Oleh Ahmad Syaikh pada hari Minggu, 15 Des 2019 - 13:22:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR: Industri Produk Tembako Alternatif Butuh Regulasi Khusus

tscom_news_photo_1576390942.jpeg
Petani tembakau (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menyatakan industri produk tembakau alternatif membutuhkan regulasi khusus.

"Pemerintah perlu mendorong adanya regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif yang berbeda dari rokok konvensional," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Menurut Adi, produk tembakau alternatif biasanya banyak dipakai sebagai pelengkap rokok elektrik. Dengan kata lain industri produk tembakau alternatif berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

“Regulasi khusus tersebut nantinya tidak hanya mengatur, mengawasi dan mencegah penyalahgunaan, tetapi juga untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Melalui regulasi, kata Adi, akan membuat pelaku usaha harus menghasilkan produk yang kualitasnya sesuai standar.

"Standardisasi produk tembakau alternatif, baik untuk produk tembakau yang dipanaskan ataupun untuk produk HPTL lainnya, tentunya diperlukan sekali guna menjaga keberlanjutan industri ini. Dan juga untuk melindungi konsumen dari berbagai hal yang tidak diinginkan," katanya.

Adi menyebut kontribusi produk tembakau alternatif terhadap negara sudah mencapai kurang lebih Rp1 triliun yang berasal dari cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri, mengaku khawatir apabila Kementerian Kesehatan tetap melanjutkan rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Rencana revisi peraturan tersebut, menurut dia, berpotensi melarang penggunaan produk tembakau alternatif.

Selain itu, rencana revisi tersebut akan membatasi konsumen untuk mendapatkan informasi yang akurat terhadap produk tembakau alternatif.

"Sangat disayangkan jika nantinya satu juta pengguna produk tembakau alternatif tersebut kembali menggunakan rokok," jelasnya. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement