JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri tidak arogan dan serampangan dalam menertibkan supercar (mobil-mobil mewah) yang tidak taat administrasi.
"Penegakan hukum terhadap penggelapan ataupun pidana lainnya silakan, tapi lakukan sesuai prosedur," kata dia, di Jakarta, Minggu (15/12/2019).
Hal itu dilontarkan Sahroni menanggapi adanya informasi seorang anggota pemilik supercar yang menyebutkan aparat dari Polda Jatim memasuki hunian pribadi tanpa seizin pemilik rumah dan tanpa surat penggeledahan.
Dalam informasi tersebut, lnjut Sahroni, pemilik supercar tengah berada di Jepang dan kaget mengetahui kendaraan miliknya akan dibawa paksa ke Polda Jatim.
Beruntung, menurut Anggota DRP dari Fraksi Partai Nasdem ini super car tersebut gagal dibawa lantaran terjadinya perdebatan..
Menurut Sahroni terdapat dua dugaan pelanggaran dilakukan personel Polda Jatim dalam peristiwa ini.
Pertama adalah memasuki properti tanpa pengetahuan pemilik rumah dan tanpa dilengkapi surat penggeledahan.
“Kedua, kendaraan tersebut dilengkapi STNK yang artinya bukan mobil selundupan. Setelah diperlihatkan STNK mobil tersebut malah mau dibawa ke Polda Jatim,” katanya.
"Perilaku ini tidak baik dan tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat," tambah dia. (ahm)