JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah usai menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V. Melalui Mukernas itu, PPP menghasilkan sejumlah keputusan.
Pertama, PPP mendorong fraksinya di DPR untuk bersama-sama dengan pemerintah dan fraksi lain menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang.
"Untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU KUHP," kata Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis usai Mukernas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Tidak hanya itu, PPP juga mendorong pengesahan RUU KUHAP, RUU Permasyarakatan, serta tiga Omnibus Law yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk meningkatkan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.
Dalam kesempatan yang sama, PPP memberikan apresiasi pada pemerintahan Joko Widodo yang telah menyetujui Iahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Mukernas V PPPmendorong Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dibawah kepemimpinan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan ulama-ulama dan umat Islam, termasuk dengan ormas dan lembaga-Iembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren dan madrasah," ujarnya. (ahm)