JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Tim Inspektorat Gabungan Pemprov DKI dan Jakarta Barat memeriksa Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Tri Atmojo terkait video berisi sejumlah pegawai honorer K2 yang masuk got dalam sebuah tes lapangan.
"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidar di Jakarta, Minggu (15/12/2019).
Menurut Chaidar, apabila hasil dalam berita acara pemeriksaan disimpulkan terdapat dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan hingga berat dengan pembebasan jabatan lurahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video dari Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam video dideskripsikan juga bahwa kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Deskripsi tersebut menyebutkan sejumlah orang yang menceburkan diri ke got adalah mereka yang sedang proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Puluhan orang yang ada di dalam got saling memegang bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) mengawasi.
Mereka tertawa saat menjalani kegiatan tersebut, kendati ketinggian air di atas satu meter dan berwarna hitam. (ahm)