Oleh Ahmad Syaikh pada hari Selasa, 17 Des 2019 - 14:00:28 WIB
Bagikan Berita ini :
Laporan Kinerja KPK

Selama Empat Tahun Ini, KPK Lakukan 87 OTT

tscom_news_photo_1576566028.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT) selama empat tahun terakhir.

Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 "Kerja Belum Selesai" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019)

"Selama empat tahun ini, KPK telah melakukan 87 OTT dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang," ucapnya.

Saut menyatakan OTT yang dilakukan KPK tak pernah berhenti hanya pada perkara pokok, tetapi KPK juga selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain.

Salah satu contohnya, kata Saut adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah.

“KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN P 2017 dan APBN 2018," ucap Saut.

Masih menurut Saut, ada pula OTT dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang kemudian menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.

"Pengembangan dari OTT yang lain adalah dalam perkara KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga (Imam Nahrawi),” tegasnya.

Saut menegaskan sifat suap yang tertutup, pelaku memiliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT.

"Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional," ujarnya.

Selain itu, diakui Saut, selama empat tahun terakhir, KPK juga melakukan 498 penyelidikan, 539 penyidikan, 433 penuntutan, 286 inckracht (telah berkekuatan hukum tetap), dan 383 eksekusi.

Bahkan pada kurun 2017-2019, KPK juga telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka, yakni PT Duta Graha Indah (DGI), PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, PT Merial Esa, PT Tradha, dan PT Palma Satu.

"Penetapan tersangka pertama kali dilakukan pada 2017 dengan menetapkan PT DGI dalam tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011," ujarnya.

Berikut ini rincian OTT yang dilakukan KPK selama empat tahun terakhir sebagai berikut.

1. Tahun 2016

Jumlah OTT: 17

Jumlah tersangka: 58

2. Tahun 2017

Jumlah OTT: 19

Jumlah tersangka: 72

3. Tahun 2018

Jumlah OTT: 30

Jumlah tersangka: 121

4. Tahun 2019

Jumlah OTT: 21

Jumlah tersangka: 76(ahm)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...