Oleh Sahlan_ake pada hari Selasa, 28 Jan 2020 - 07:46:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Batal Naikan Harga Gas 3 Kg, PKS: Aspirasi Kita Didegarkan

tscom_news_photo_1580172372.jpg
Gas 3 Kg (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Rencana Pemerintah mengatur ulang skema subsidi Gas Elpiji 3 Kg menjadi bantuan langsung tunai sehingga akan berdampak langsung pada kenaikan harga Gas 3 Kg sempat menimbulkan resistensi luas di masyarakat karena dirasakan akan sangat memberatkan.

Fraksi PKS DPR termasuk yang bersuara keras agar Pemerintah membatalkan rencana tersebut karena sangat membebani rakyat kecil.

Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini rencana itu justru mempersulit masyarakat miskin mendapatkan gas terjangkau. Apalagi semua paham ada permasalahan akurasi data masyarakat tidak mampu yang dimiliki Pemerintah.

Yang pasti kenaikan harga gas elpiji 3 kg berdampak langsung pada umkm, pedagang kaki lima, tukang baso, siomay, gorengan, cilok dan lainya.

"Kita bersuara tegas di Komisi VII atas keberatan mayoritas masyarakat tersebut dan alhamdulillah atas perjuangan Poksi PKS dan teman-teman Komisi VII, Pemerintah setuju untuk tidak mencabut subsidi gas melon 3 kg," kata Jazuli di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Persetujuan itu disampaikan Menteri ESDM RI pada Rapat Kerja Komisi VII DPR pada Senin (27/1) dan secara tegs tertulis dalam Kesimpulan Raker Komisi VII pada poin pertama "Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak akan ada pengalihan subsidi yang mengakibatkan kenaikan harga LPG 3 Kg".

"Sekali lagi, Fraksi PKS berjuang untuk memastikan rakyat kecil dan masyarakat tidak mampu untuk tetap mendapatkan keberpihakan negara dalam memperoleh gas elpiji yang terjangkau. Alhamdulillah berhasil," pungkas Jazuli. (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...