Oleh Jihan pada hari Selasa, 28 Jan 2020 - 07:58:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR Tak Bisa Batalkan Pemecatan Helmy Yahya

tscom_news_photo_1580173120.jpg
Helmy Yahya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politikus PDIP Junimart Girsang mengatakan, DPR khusus Komisi I DPR tidak dapat membatalkan keputusan Dewan Pengawas TVRI untuk memecat mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.

"Komisi I DPR tidak bisa membatalkan keputusan Dewan Pengawas TVRI, tetapi untuk meminta pertanggungjawaban atau meminta klarifikasi itu hak komisi I," kata Junimart, saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Junimart menyampaikan bahwa hak Komisi I DPR RI hanya sebatas mempertanyakan dan meminta laporan dari Dewas TVRI, kendati yang menguji kepatutan dan kelayakan Dewas TVRI adalah anggota Komisi I DPR RI.

"Bahkan kalau misalnya Dewas melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, kami di Komisi DPR hanya bisa mempertanyakan dan meminta klarifikasi," kata ia.

Lebih jauh lagi, praktisi hukum ini mengatakan, Komisi I DPR RI juga tidak bisa memecat Dewas TVRI. Ia menyamakan dengan kewenangan yang ada di Komisi III DPR RI terhadap Komisioner KPK.

"Kendati yang menguji kepatutan kelayakan Komisioner KPK RI adalah-Komisi III DPR RI, mereka hanya bisa mempertanyakan dan meminta klarifikasi sesuai dengan data yang ada," ujar dia.

Ia pun mengatakan bahwa yang berwenang mengangkat Komisioner KPK itu hanya Presiden dan peraturan perundang-undangan.

"Hanya Presiden dan peraturan perundang-undangan yang bisa menganulir atau memberhentikan mereka karena misalnya sakit permanen, karena terbukti melakukan pidana, atau mengundurkan diri. Cuma tiga itu saja yang saya tahu," katanya. (Antara/Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...