JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurniawan mengatakan, akan membentuk tujuh panja salah satunya adalah panja tentang pengawawan aset negara.
“Komisi II akan membentuk tujuh Panitia Kerja Pengawasan dalam satu tahun masa sidang di tahun 2020 ini. Salah satu dari tujuh Panja itu adalah Panja Pengawasan tentang Aset Negara," kata Doli di ruang rapat Komisi II DPR RI Selasa (28-01-2020).
Rapat kerja Komisi II DPR RI tersebut digelar bersama dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) beserta jajaran membahas perihal aset aset negara.
"Pada rapat kerja kali ini, kami mengundang khusus Bapak Pratikno selaku mensesneg dan Bapak Pramono Anung selaku Seskab beserta jajaran untuk memberikan penjelasan yang intinya adalah bagaimana kita bisa mengetahui (data) inventarisasi yang cukup lengkap tentang aset-aset negara,” ucap Doli.
Dolly menyebut, mengenai inventarisasi tentang aset negara ini diharapkan kedepannya akan mengetahui kemampuan dan memanajemen aset negara secara baik.
"Diharapkan inventarisasi tentang aset aset negara ini diharapkan dapat diolah dengan kemampuan manajemen yang baik maka dari itu kami akan membentuk panja untuk pengawasan aset negara," sebutnya.
Dolly menutup dengan penjelasan mengenai tolak ukur pengelolaan aset negara yang baik, serta bisa meningkatkan potensi GDP hingga 1,5%.
"Melalui studi IMF, dijelaskan bahwa penggunaan aset suatu negara yang baik berpotensi bisa meningkatkan potensi penerimaan hingga 1,5 persen dari GDP. Intinya aset negara ini bisa dioptimalkan dengan baik untuk kepentingan bangsa dan negara,” tutup Dolly. (Bng)