JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Polemik mengenai kenaikan tarif BPJS masih menjadi isu hangat yang diperbincangkan saat ini. Hal tersebut mendapatkan respon dari Komisi IX DPR RI.
Anggota Komisi IX Darul Siska menyebutkan, semua Fraksi di Komisi IX kompak menolak kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas III bukan pekerja dan bukan penerima upah.
"Sejak awal kami di Komisi IX menolak rencana pemerintah untuk menaikan tarif BPJS Kesehatan," ujarnya saat dihubungi TeropongSenayan Jumat (31/1/2020).
Politisi Golkar tersebut juga mengatakan, hal ini juga berpengaruh pada keadaan di daerah daerah karena pemda juga tidak mengangarkan selisih kenaikan APBD itu.
"Kemarin kan kita juga diskusi dengan beberapa pemda, pemda juga tidak mengangarkan selisih kenaikan itu di APBD, mereka baru bisa merubah di APBD Perubahan," kata Darul.
Darul juga meminta Pimpinan DPR untuk berkomunikasi dengan Presiden terkait isu kenaikan BPJS Kesehatan.
"Kemarin Pimpinan Komisi IX sudah berkomunikasi dengan Pimpinan DPR, dan sekarang kita meminta Pimpinan DPR komunikasi dengan Presiden karena ini berdampak sangat besar bagi masyarakat," kata ia.
Ia juga menegaskan kalau iuran BPJS jadi dinaikan oleh pemerintah, maka ia minta pemerintah yang carikan dananya dan jangan bebankan peserta.
"Kalaupun dinaikan oleh pemerintah, kita minta pemerintah yang carikan dananya dan jangan dibebankan pada peserta," tegasnya.
Darul juga berharap pemerintah terus melakukan kajian kompeherensif supaya kenaikan BPJS tidak membebankan peserta.
"Kita juga minta pemerintah untuk melakukan kajian kajian kompeherensif agar kenaikan itu tidak dibebankan pada peserta," tutupnya. (Al)