Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 20 Feb 2020 - 20:31:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Usulan Pengahapusan Wewenang Tugas di tingkat Polsek Dinilai Belum Jelas

tscom_news_photo_1582205495.jpg
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar Kepolisian Sektor (Polsek) tidak lagi melakukan penyidikan dan penyelidikan. Usulan tersebut dimaksudkan agar Polsek menjalankan fungsi sebagai pengayom, pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Mahfud menjelaskan secara rinci soal usulan tersebut. Selain itu, usulan soal alih fungsi tugas Polsek juga harus dibahas bersama dengan Polri.

"Mengingat berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa kewenangan penyelidikan dan penyidikan sampai di tingkat Polsek," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2020).

Bamsoet melanjutkan, Menkopolhukam dan Kepolisian juga harus memperhatikan aspek sosiologis dan yuridis dari usulan yang dilontarkannya. Pasalnya, akan banyak perubahan secara organisasi Polri jika usulan tersebut direalisasikan.

"Sehingga penerapannya dapat sesuai dengan kebutuhan institusi Kepolisian," ujarnya.

Politisi Golkar ini beranggapan keberadaan Polsek di Indonesia sangat lah penting. Sebab, Polsek merupakan perpanjangan tangan Polri ke lingkup masyarakat terbawah, baik di tingkat kelurahan maupun pedesaan.

"Tujuan didirikannya Polsek kan agar penegakan hukum dapat bersifat menyeluruh, hingga ke seluruh kalangan masyarakat," tutupnya. (Bng)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...