Oleh Bachtiar pada hari Sunday, 23 Feb 2020 - 07:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Putri Bung Karno Ini Bersyukur KPK Tak Hentikan Megakorupsi BLBI

tscom_news_photo_1582395344.jpg
Rachmawati Soekarnoputri, Putri Ketiga Presiden RI ke-1 Sukarno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menghentikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diantara 36 kasus korupsi yang dihentikan penyelidikannya oleh KPK baru-baru ini.

"Kemarin KPK katanya menghentikan sejumlah kasus korupsi. Memang agak melegakan kasus BLBI tidak termasuk yang dihentikan KPK katanya ya, saya juga belum mengetahui secara jelas," kata Putri Proklamator Bung Karno itu dalam bincang santai dengan Teropongsenayan di kediamannya di Jakarta, Sabtu (22/02/2020).

Menurutnya, kasus BLBI merupakan kasus megakorupsi yang memiliki daya rusak yang cukup tinggi.

"Megaskorupsi BLBI ini kasus korupsi yang paling besar sepanjang sejarah Republik ini berdiri. Jadi harus diusut dan dituntaskan," tegas Putri Ketiga Presiden RI ke-1 Sukarno.

Rachmawati mengatakan, efek dari megakorupsi BLBI ini sangat serius terhadap bangsa dan negara ini.

"Bayangkan hingga saat ini negara mesti menanggung kerugian yang ditimbulkan megakorupsi BLBI itu. Sampai detik ini, megakorupsi BLBI ini menyedot anggaran kita sekitar Rp70 Triliun tiap tahunnya. Dibandingkan kasus korupsi seperti bailout Bank Century atau kasus korupsi era Suharto, megakorupsi BLBI adalah kasus korupsi yang paling besar di Republik ini," tandas pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno itu.

Seperti diketahui, baru-baru ini (21/02) KPK mengumumkan menghentikan penyelidikan 36 kasus korupsi yang ditangani sebelumnya.

Salahsatu komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan, penghentian penyelidikan 36 kasus korupsi berkaitan dengan praktek suap.

"Sebagian besar obyeknya berkaitan dengan suap. Suap itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan pengurusan perkara, ada di sana terkait dengan jual-beli jabatan," ungkap Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/1/2020). (Bng)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement