Oleh Rihad pada hari Rabu, 26 Feb 2020 - 18:12:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasusnya Heboh di Masyarakat, Tapi OJK Anggap Kasus Jiwasraya Berdampak Kecil

tscom_news_photo_1582715570.jpg
Kantor OJK (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengindikasikan bahwa kasus Jiwasraya tidak sebesar yang diduga. Ia menyebutkan porsi Asuransi Jiwasraya dalam industri asuransi Indonesia hanya satu persen. Iya yakin bahwa kasus ini akan segera dapat diselesaikan.

"Dampak dari (kasus) Jiwasraya ini dari total (industri) ini kecil sekali. Tapi memang ini memberikan satu informasi kesimpangsiuran masyarakat. Tapi ini jangan khawatir ini harus kita selesaikan segera," katanya dalam CNBC Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu(26/2).

Saat ini, lanjut dia, regulator sedang melakukan pembenahan satu ekosistem keuangan termasuk di dalam Jiwasraya. "Yang penting bagaimana solusi ke depan agar masyarakat confidence kembali kepada sektor keuangan," ucap Wimboh saat menjadi pembicara forum itu.

Namun, ia tidak menyebutkan target penyelesaian kasus di Jiwasraya itu.

Di sisi lain, Wimboh menyebutkan pembenahan juga dilakukan dalam ekosistem di pasar modal.

Hal itu, karena ada sistem shadow banking atau perbankan bayangan yang memungkinkan orang lain mengakses dana pinjaman tidak melalui bank mengingat sistem perbankan diatur melalui regulasi ketat.

Bahkan, lanjut dia, di pasar modal, manajer investasinya mengeluarkan instrumen investasi yang memberikan akses tidak hanya bagi individu tetapi juga lembaga keuangan seperti Jiwasraya.

"Ternyata banyak instrumen dari kaidah kita, resikonya sangat besar. Ini juga shadow banking. Jadi mendapatkan dana masyarakat bukan melalui platform perbankan," ucapnya.

Periksa Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 38 saksi terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dari 38 saksi itu, 18 orang diantaranya merupakan petugas bank. Mereka dimintai data rekening bank dari bank yang bekerja sama dalam transaksi jual beli saham yang diduga terkait kasus korupsi pada PT. Asuransi Jiwasraya.

"Hari ini ada 18 orang dari 17 bank swasta maupun negeri telah diperiksa dan dimintai data rekening bank yang terkait perkara di PT AJS," kata Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2).

tag: #jiwasraya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement