Oleh Aries Kelana pada hari Kamis, 27 Feb 2020 - 18:03:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Bagaimana Nasib Jemaah Umrah Yang Sudah Pegang Visa?

tscom_news_photo_1582801407.jpg
Jemaah Umrah sedang menunaikan ibadah di Mekkah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Selebaran surat beredar di kalangan pengusaha perjalanan umrah dan haji. Surat yang berasal dari Himpunan Pengusaha Penyelenggara Haji dan Umrah(himpuh) itu ditandatangani oleh Baluki Ahmad (ketua umum) dan Anton Subekti (sekretaris jendral) Isinya memberitahukan bahwa Kementerian Luar Negeri Arab Saudi telah menutup sementara perjalanan umrah kepada sejumlah negara.

Indonesia yang belum mempunyai kasus virus corona ikut terdampak. Jemaah umrahnya yang jumlahnya lumayan banyak juga tidak diperkenankan menjalankan ibadah tersebut.

Teropong Juga: AS Memperingatkan Pandemi Virus Corona Diperkirakan Akan Terjadi.

“Penutupan visa umrah berlaku mulai 27 Februari 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” salah satu poin yang disebar pada Kamis (27/2/2020). Lalu pemegang visa yang sudah disetujui namun belum berangkat langsung tak bisa digunakan.

Karena menyangkut uang yang sudah dibayarkan, kini pengusaha, melalui Himpuh akan mengirim surat kepada maskapai penerbangan agar memberikan solusi terbaik terhadap nasib calon jemaah umrah.

Dampak keluarnya keputusan pemerintah Arab Saudi juga menimbulkan reaksi kepada pemerintah Indonesia. Dalam keterangan persnya yang dikeluarkan Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah setempat terutama berkaitan dengan pelaksanaan teknis dari kebijaksanaan sementara itu.

Pihak Kedubes juga menjelaskan bahwa Dubes Agus Maftuh Abegebriel saat ini sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar kiranya jamaah umroh Indonesia yang sudah mengantongi visa umroh diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi. “Pertimbangannya, Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Corona (COVID-19),” ujar siaran persnya.

Upaya Kedubes wajar dilakukan karena ada ratusan hingga ribuan jemaah umrah yang sudah mendapatkan visa atau tengah mengajukan visa. Apalagi para jemaah sudah mengeluarkan uang untuk berbagai keperluan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Urusannya makin ribet karena ini mereka sudah membayar perjalanan ke maskapai. Maskapai belum nenetapkan keputusan sejauh ini, karena ini di luar kekuasaan maskpai.

Yang harus ditunggu, apakah larangan itu akan terus berlanjut hingga keberangkatan haji. Ini mengingat jadwal haji sudah mepet - tinggal beberapa bulan lagi. Di lain pihak, penyebaran virus Corona tidak menunjukkan tanda-tanda akan berkurang.

tag: #corona  #arab-saudi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement