JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis mengatakan, pro kontra RUU Ketahanan Keluarga adalah hal yang lumrah saja di negara demokrasi.
Hanya saja, kata dia, publik mestinya memahami RUU Ketahanan Keluarga secara utuh agar tidak terjadi pro kontra yang justru kontraproduktif
"Ini belum apa-apa, pada menolak. Lihat saja judul usulan itu, "Ketahanan Keluarga", jadi tidak serta merta disini semua permasalahan kriminal didalam rumah tangga, justru dengan adanya RUU Ketahanan Keluarga ini nantinya akan membuat Indonesia lebih baik kedepannya," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (27/02/2020).
Seperti diketahui, bahwa beberapa waktu yang lalu, Setidaknya ada lima anggota dewan yang menginisiasi RUU ini : Sodik Mudhajid dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.
"RUU ini merupakan RUU prolegnas tahun ini, saya ingin masyarakat jangan apriori dulu, kita lihat nanti riak pembahasannya, pada prinsipnya RUU ini bagus, apalagi kita ini kan menganut adat ketimuran, bukan keluarga bebas seperti di Eropa, mereka menikah itu hanya sekedar ikatan saja, beda dengan kita yang berasas Pancasila, dimana sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Jadi, aspek agama tidak boleh kita abaikan begitu saja," tegas Iskan.
Selain itu, kata Iskan, banyaknya praktik kenakalan remaja, seks bebas, peredaran narkotika dikalangan anak-anak dibawah umur itu juga pasti ada penyebabnya, maka RUU ini diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif solusi.
"Hancurnya moral Bangsa ini diawali dari Rusaknya Tatanan Keluarga, maka coba kita lihat secara terminologi agama, disitu dikatakan bahwa jangan lah mendekati zina, artinya kita harus punya langkah preventif," tegas Iskan.
"Di situ ada proses, pemikiran, dan kesempatan dalam terciptanya perbuatan yang tidak kita inginkan, sehingga perlu adanya RUU Ketahanan Keluarga ini," tutup Iskan. (Bng)