JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan segera membentuk pos komando untuk pemantauan dan pencegahan serta penanggulangan penyebaran virus Corona di Jakarta.
"Senin besok akan diumumkan lengkapnya. Yang jelas ini akan menjadi rujukan untuk semua kegiatan yang terkait dengan COVID-19, sebagai pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan dan penanggulangan COVID-19," kata Anies di Jakarta, Ahad (1/3/2020).
"Kita bergerak cepat dalam antisipasi, karena Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia, kedatangan orang. Interaksi dunia internasional porsi terbesarnya ada di Jakarta," kata Anies.
Anies juga akan membentuk Tim Tanggap Virus Corona yang terdiri atas semua unsur. Selain dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, juga melibatkan pemerintah pusat.
"Pimpinannya adalah Asisten Kesra yang akan menentukan ketua tim. Dan tim ini nanti mempunyai pos khusus dan semua komunikasi terkait dengan COVID-19, ya lewat ini," kata Anies.
Kolaborasi ini, ujar Anies, dilakukan agar dapat bergerak cepat dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Jakarta. Dia mengajak masyarakat tidak perlu panik merespons kasus Corona. "Berkegiatan seperti biasa dan jangan menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya, namun tetap dalam kondisi bersiaga," katanya.
Apabila mencurigai ada kasus yang serupa dengan gejala COVID-19, bisa hubungi 112 dan seluruh sarana kesehatan di Pemprov DKI.
Instruksi Gubernur
Sebelumnya Anies juga mengeluarkan instruksi gubernur untuk mencegah penyebaran virus Corona. Ingub yang diterbitkan pada 25 Februari ditujukan kepada seluruh satuan kerja perangkat kerja Provinsi DKI Jakarta, para walikota, kepala Dinas serta para camat dan lurah juga Kepala Puskesmas DKI Jakarta.
Kepada Asisten Sekretariat Daerah, Anies meminta mengawasi dan mengevaluasi kegiatan sosialisasi risiko penularan infeksi COVID-19 beserta pencegahan dan pengendaliannya ke masing-masing jajaran.
Sementara kepada para Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu, Anies meminta melaksanakan koordinasi dengan unit kerja pada perangkat daerah di wilayah masing-masing.
Tugas serupa juga ditujukan untuk camat dan lurah agar sigap dalam memantau dan menangani kasus Corona