Oleh Sahlan_ake pada hari Senin, 09 Mar 2020 - 09:58:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua MPR: Ekonomi Nasional tidak Boleh Lumpuh Karena Takut Covid-19

tscom_news_photo_1583722690.jpg
Bamsoet Ketua MPR (Sumber foto : Dokumen)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk terus mengkreasi langkah-langkah atau kebijakan stimulus ekonomi guna merespons kerusakan akibat kecemasan pada wabah Virus Corona Novel (nCoV-19). Stimulus ekonomi sangat diperlukan agar kerusakan yang terjadi saat ini tidak semakin parah.

"Takut dan cemas karena meluasnya penyebaran wabah nCoV-19 jangan sampai menyebabkan lumpuhnya perekonomian nasional. Rasa cemas dan kehati-hatian jangan sampai menghentikan atau mengurangi keseluruhan aktivitas masyarakat dalam skala ekstrim," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2020).

Bamsoet menyampaikan bahwa kehidupan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya agar kerusakan akibat penyebaran wabah nCov-19 tidak semakin parah.

"Setiap orang harus berani tetap bekerja, kegiatan produksi dan perdagangan tidak boleh berhenti, aktivitas belajar anak dan remaja harus tetap berjalan. Pemerintah pun hendaknya tetap mengupayakan kebijakan dan langkah-langkah stimulus guna mereduksi kerusakan di sektor ekonomi dan bisnis," ucapnya.

Terpenting, kata politikus Golkar ini untuk diwaspadai dan disikapi oleh semua pihak adalah fakta bahwa wabah nCoV-19 sudah menimbulkan kerusakan cukup serius bagi perekonomian, termasuk ekonomi nasional. Gambaran tentang kerusakan itu sudah menjadi pemberitaan dalam beberapa pekan terakhir. Lalu lintas ekspor-impor menurun karena melemahnya permintaan.

"Itu berarti kegiatan produksi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, juga menurun. Asumsinya, banyak perusahaan tidak akan mampu mewujudkan perkiraan laba. Dampaknya tentu saja ke pasar modal. Banyak investor sudah menarik dananya dari pasar modal untuk ditempatkan pada instrumen investasi yang aman. Sektor penerbangan dan pariwisata bahkan sudah menghitung rugi," kata ia.

Kalau proses kerusakan ini tidak direduksi, lanjut ia, perekonomian global bisa terseret ke dalam resesi. Apalagi, durasi cemas dan kehatian-hatian akibat wabah nCoV-19 belum bisa dihitung. Menunggu sambil membiarkan terjadinya eskalasi kerusakan adalah salah. Semua orang tentu tidak mengharapkan terjadi resesi ekonomi akibat wabah nCoV-19.

"Dalam posisinya sebagai regulator, pemerintahan di semua negara diharapkan berbuat maksimal untuk mencegah potensi resesi. Harus ada keberanian menawarkan dan menerapkan kebijakan serta langkah-langkah stimulus untuk memperkecil skala kerusakan di sektor ekonomi dan bisnis," kata ia.

Karena itu, kata mantan Ketua DPR RI ini inisiatif pemerintah Indonesia menerapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi sudah tepat, sebagai Countercyclical atas kerusakan akibat nCoV-19. Stimulus fiskal dan kemudahan prosedural ekspor impor, termasuk dukungan kepada UMKM, sangat relevan.

Lebih jauh stimulus dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mestinya memberi keleluasaan bagi perbankan menurunkan suku bunga kredit, karena likuiditas bank menjadi cukup besar. Likuiditas yang besar itu idealnya memudahkan bank menyalurkan kredit murah untuk memaksimalkan produktivitas sektor riil.

"Semua kementerian dan lembaga (K/L), serta semua pemerintah daerah diharapkan memaksimalkan pemanfaatan anggaran belanja untuk mendongkrak produksi dan permintaan di dalam negeri. Jangan lagi ada kasus dana pembangunan yang tidak dimanfaatkan dan hanya diendapkan di bank," tegasnya. (Al)

tag: #bambang-soesatyo  #mpr  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...