JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menilai surat WHO kepada Presiden Jokowi yang berisi sejumlah rekomendasi penanganan penyebaran Covid-19 sudah selakyaknya menjadi perhatian serius. Salah satunya soal rekomendasi peningkatan mekanisme tanggap darurat, termasuk lewat penetapan status Darurat Nasional.
"Rekomendasi Darurat Nasional dari WHO kepada RI ini bukan hal yang berlebihan mengingat Badan Kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan Darurat Global terkait penyebaran Covid-19 ini. Terlebih, jumlah kasus Corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat," kata Charles dalam pesan singkatnya, Jumat (13/3/2020).
Charles mengatakan, rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial (social distancing) juga perlu menjadi perhatian khusus, mengingat populasi penduduk RI terbesar ke-4 di dunia, dengan kepadatan tinggi di kota-kota tertentu.
"Selain punya tanggung jawab melindungi rakyatnya dari Corona, pemerintah RI juga memiliki tanggung jawab kepada komunitas internasional untuk meredam pandemi global ini. Jika Presiden Jokowi mengatakan penyebaran Corona tidak mengenal batas negara, maka penanganan Covid-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas negara," ucapnya politikus PDIP ini.
"Artinya, tanggung jawab internasional untuk menekan laju infeksi Corona perlu dijalankan oleh negara-negara, termasuk Indonesia, dengan koordinasi dari WHO," tambahnya. (Al)