Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 20 Mar 2020 - 13:36:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Pakar Pertanyakan Kebenaran Informasi Pemerintah Soal TKA Cina di Kendari

tscom_news_photo_1584686196.jpg
Azmi Syahputra, Kaprodi FH Universitas Bung Karno (UBK) (Sumber foto : Bachtiar)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha),Azmi Syahputra, mempertanyakan kebenaran informasi penyelenggara negara soal kedatangan tenaga kerja asing (TKA) China di Kendari, enam hari lalu. Pasalnya, keterangan dari otoritas negara tidak ada yang selaras, semua pihak mengeluarkan pernyataan yang saling bertentangan.

"Pernyataan dari para penyelenggara negara ini tidak sama, terkesan saling bantah. Antara lain terlihat keterangan pihak imigrasi bandara mengatakan dokumen lengkap dengan visa kunjungan sebagai TKA baru, sehingga menerima para TKA," kata Azmi melalui keterangan tertulisnya yang diterima TeropongSenayan, Jumat (20/3/2020).

Informasi tersebut berbeda dengan keterangan dari Kepolisian Daerah (Polda) setempat,Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam mengatakan TKA dari China itu bukan pekerja baru, melainkan baru datang dari Jakarta. Mereka adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) lama yang ke Jakarta dalam rangka perpanjangan visa.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun mengeluarkan keterangan yang lebih menohok. Keterangan pemerintah ketenagakerjaan melalui stafKhusus Kementerian Tenaga Kerja, Dita Indah Sari, mengungkapkan 49 TKA China yang itu tidak memiliki ijin kerja dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker alias ilegal.

Kebingungan semakin menjadi-jadi kalaMenko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan 49 TKA dari China tersebut merupakan warga negara asing yang legal. Luhut justru menyebut banyak informasi yang kurang benar soal 49 orang ini. Namun ia tidak menyebut apakah pernyataan tiga institusi sebelumnya adalah informasi yang salah.

"Jadi dari satu peristiwa kasus 49 TKA ini ada berbagai macam keterangan yang disampaikan, karenanya ini harus clear, fakta dan data apa yang terjadi sebenarnya," ucap Azmi.

Keadaaan tersebut, kata Azmi, menimbulkan disinformasi bagi publik. Dia bahkan menyinggung bahwa ketidakseragaman pernyataan tersebut adalah wujud kabinet pemerintahan yang bekerja sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas. Padahal, lanjut Azmi,Presiden Jokow Widodo sebelumnya telah mengarahkan pada para menterinya agar dalam bekerja tidak saling tumpang tindih.

"Pesan Presiden diabaikan, terbukti tidak ada kesamaan penanganan dan keterangan yang berbeda-beda, terkesan saling bantah antara Kementerian atas kasus kedatangan Tenaga kerja asing," katanya.

Dosen Universitas Bung Karno (UBK) ini pun meminta pemerintah untuk membentuk tim khusus agar kebenaran data dan fakta kasus TKA China ini terungkap. Instansi terkait perlu segera menyisir alur masuknya TKA tersebut sejak awal dokumen yang dibawa, termasuk juga meneliti dan memeriksa langsung ke TKP.

"Jika nanti ditemukan ada pelanggaran hukum ketenagakerjaan maka terhadap 49 TKA ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda termasuk deportasi," tegas dia.

"Karenanya pemerintah harus jadi contoh bahwa dalam kerja kerja operasional di lini Kementerian harus koordinasi yang sinergis, solid dan sistematis sehingga tidak membuat kebingungan dan keresahan dalam masyarakat," lanjut Azmi menandaskan. (Bng)

tag: #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Produksi Minyak Nasional Terus Turun, Komisi VII DPR Minta Evaluasi menyeluruh SKK Migas

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto kinerjanya tidak ...
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...