JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan disertai penerapan darurat sipil guna menghadapi wabah viruscorona(Covid-19). Jokowi beralasan dengan disertai darurat sipil maka penanganan Covid-19 akan lebih efektif.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3).
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar,physical distancingdilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga saya sampaikan juga tadi bahwa perlu didampingi kebijakan darurat sipil," ujar Jokowi.
Untuk itu, Jokowi mengintruksikan para menteri membuat regulasi yang mengatur tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar ini. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menerapkan sejalan dengan pemerintah pusat.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten, kota. Sehingga mereka bisa kerja," katanya.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kemudian menjelaskan, pemerintah baru mempertimbangkan penerapan kebijakan darurat sipil dalam menangani virus corona (Covid-19). Menurut dia, penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang diambil pemerintah apabila kedepannya penyebaran virus corona semakin meluas.
"Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19," kata Fadjroel dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2020).
Saat ini, kata dia, pemerintah menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona. Selain itu, pemerintah juga masih mengupayakan kebijakan physical distancing atau menjaga jarak aman.
"Darurat sipil ini hanya persiapan saja bila keadaan sangat memburuk. Tahapan sekarang adalah PSBB sesuai UU Nomor 6/2018 dilengkapi Pendisiplinan Hukum sesuai Maklumat Kapolri pada 19 Maret 2020," jelas Fadjroel.