JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan Kemenhub batalkan rencana penyetopan bus antarkota jurusan Jakarta yang di wacanakan oleh pemprov DKI Jakarta.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut Binsar Panjaitan) pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaanya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan," ucap Adita Irawati kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/3/2020).
"Seperti yang menjadi arahan Presiden (Joko Widodo) di ratas (rapat terbatas) pagi tadi," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo secara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan untuk menghentikan operasi bus jurusan Jakarta.
Surat tersebut meminta bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) serta bus pariwisata berhenti beroperasi mulai hari ini pukul 18.00 WIB.
"Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan sambil menunggu adanya ketentuan pengaturan lebih Ianjut serta untuk mencegah semakin meluasnya wabah Covid-19 ke daerah-daerah lain," tulis Syafrin dalam surat tersebut. Senin (30/03/2020). (Bng)