JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan skema dan instruksi presiden untuk mengatur arus mudik lebaran 2020. Peraturan ini disiapkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hari ini juga pemerintah akan mengambil kebijakan soal mudik yang kemungkinan dilakukan pelarangan.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Aras, mengungkapkan pada prinsipnya mudik lebaran 2020 ini sebaiknya tidak dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Utamanya arus mudik dari Jakarta karena saat ini kawasan Jakarta dan tetangganya, Banten dan Jawa Barat, sudah berstatus zona merah.
"Kalau bisa dihindari, dihindari mudik karena mudik itu bergembira kalau kemudian bawa musibah bagaimana. Kalau sudah menyebar ke kampung-kampung itu lebih bahaya lagi. Ini kan untuk kepentingan bersama," ujar Muhammad Aras saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II ini mengatakan, pada prinsipnya pemerintah juga akan memberikan kompensasi maupun bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Sehingga, ia meminta masyarakat bersabar dan menahan diri untuk tidak mudik.
"Bersabar sedikit lah 1-2 bulan. Mudah-mudahan sebelum puasa atau lebaran tuntas semua, jadi lebaran bisa mudik. Semua harus berpartisipasi," ujarnya
Pemerintah juga direncanakan akan mengeluaran Peraturan Pemerintah (PP) Karantina Wilayah. Menurutnya hal itu harus dipertegas terkait batas waktu suatu wilayah di karantina. Pria kelahiran Soppeng, 8 Desember 1970 ini menambahkan, larangan mudik ini hanya diberlakukan secara umum, tidak bisa diberlakukan secara nasional.
"Kita atur umumnya saja, maksimal dan minimal. Sehingga Pemda bisa atur kepentingan daerahnya karena tidak bisa atur secara nasional sementara ada daerah suplai pangan dari luar," tuturnya.
Penjagaan Ketat
Senada dengan Aras, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Intan Fauzi, mengatakan bahwa semua pihak harus lebih mengutamakan nyawa. Pasalnya, Covid-19 ini sudah menjadi wabah global maka arus pergerakan orang harus benar-benar tegas dibatasi.
"Kita harus ikut aturan. Kasian yang di kampung juga. Jangan bahayakan orang lain. Kalau nggak mudik kan nggak sakit juga," kata Intan saat dihubungi terpisah.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VI (Depok, Bekasi) ini juga meminta, agar larangan mudik ini efektif mencegah virus Corona, maka aparat keamanan harus mengawalnya dengan memberikan penjagaan yang ketat dan serius. "Harus ada penjagaan yang ketat dari aparat keamanan," ujarnya. (Allan)