Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 31 Mar 2020 - 21:00:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Hore, Pengguna Listrik Dibebaskan Tagihan Listrik 3 Bulan

tscom_news_photo_1585663226.jpg
Meteran Listrik (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kabar gembira buat pengguna listrik. Karena banyak pemakai listrik, terutama yang golongan ke bawah, yang terimbas oleh COVID-19, pemerintah berniat meringankan beban mereka. Maka, pemerintah membebaskan mereka dari tagihan listrik selama tiga bulan.

Keringanan tersebut disampaikan pemerintah lewat pernyataan Presiden Joko Widodo dalam video conference dari Istana Bogor yang disampaikan pada Selasa ini (31/3/2020). Menurutnya, terhitung dari April hingga Juni 2020, tak ada tagihan listrik yang dibebankan.

Tentu saja tak semua konsumen mendapatkan kesempatan langka ini. “"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 volt ampere (VA) yang jumlahnya 24 juta pelanggan akan digratiskan,” kata Jokowi.

Sedangkan untuk pelanggan listrik berdaya 900 VA akan mendapatkan diskon atau potongan tarif sebesar 50 persen. Diskon bagi pelanggan 900 VA juga akan berlaku selama periode tersebut. Jumlah konsumen pemakai 900 VA di Indonesia sebesar 7 juta konsumen.

Sementara itu, bagi konsumen listrik di atas daya tersebut, tetap dikenakan tagihan normal.

Menanggapi pernyataan Jokowi, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Perlindungan Sosial yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU khusus.

"Alokasi dananya juga telah disebutkan untuk program itu, sekitar Rp110 triliun dan diantaranya, menurut saya dialokasikan untuk pemberiaan keringanan tagihan listrik itu," tutur Rida.

Begitu pun Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN I Made Suprateka mengatakan akan menindaklanjutinya. PLN akan menerapkannya berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Menurutnya, tidak masalah lantaran rerata per bulan maksimum penggunaan listrik pelanggan 450 VA cuma sekitar 70 kwh (kilo watt hour) per bulan. Adapun rerata penggunaan listrik maksimum pelanggan 900 VA ini sebesar 100-150 kWh per bulannya.

"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April Mei dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya," tutur I Made Suprateka.

tag: #pln  #listrik  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement