Oleh Sahlan_ake pada hari Selasa, 07 Apr 2020 - 09:12:18 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Nilai Keputusan Pemerintah Terapkan PSSB di DKI Jakarta Tepat

tscom_news_photo_1586225538.jpg
Saleh Daulay politikus PAN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah untuk menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Penerapan ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran covid-19. Agar bisa berjalan efektif, segala hal yang berkaitan harus dipersiapkan secara baik.

“Aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat," kata Saleh dalam pesan singkatnya, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, kata Saleh, pintu masuk dan keluar DKI harus dijaga. Mobilitas orang harus betul-betul dibatasi. Kalaupun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DKI. Termasuk kebutuhan pangan, energi, komunikasi, dan bahan-bahan pokok lainnya.

Selanjutnya, kata Anggota Komisi IX DPR ini pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat kecil yang terkena dampak PSBB ini diberi bantuan sosial secukupnya.

"Ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah. Mereka harus dibantu sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seperti biasa," kata Saleh.

“Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan mereka. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah," tambahnya.

Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk DKI Jakarta setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

Salah satu pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta adalah alasan kesehatan. Jakarta diketahui sebagai provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak.

"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas. Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni, Selasa (7/4/2020).

tag: #corona  #virus-corona  #dki-jakarta  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...