Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 07 Apr 2020 - 20:56:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Kebijakan Keringanan Kredit, DPR Desak OJK Tingkatkan Edukasi dan Siapkan Langkah Progresif

tscom_news_photo_1586267446.jpg
Anggota Komisi XI Puteri Komarudin (Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Otoritas jasa Keuangan (OJK) membahas tentang kebijakan keringanan kredit untuk UMKM dan sektor informal di tengah wabah virus corona pada Selasa (07/04/2020).

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendesak OJK lebih gencar melakukan edukasi terkait kebijakan keringanan kredit yang diberikan karena terkait kebijakan ini masih terjadi simpang siur di lapangan.

"Kita semua perlu teliti apakah kebijakan ini tepat sasaran. Berdasarkan aspirasi dari daerah pemilihan saya, banyak masyarakat yang masih berpikir bahwa keringanan ini berlaku untuk semua debitur. Untuk itu, kami mendorong OJK untuk meningkatkan edukasi terkait kebijakan kredit tersebut kepada masyarakat," ujar Puteri.

Puteri mengatakan edukasi kepada masyarakat sangat penting supaya kinerja keuangan industri perbankan tetap berjalan lancar.

"Apabila masyarakat kurang tepat dalam menafsirkan aturan ini, risikonya mengganggu kinerja keuangan bagi industri
perbankan,” katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar tersebut juga menyoroti tentang pemberlakuan keringanan kredit ini bagi industri fintech dan berharap ke depannya OJK juga akan mengatur relaksasi bagi Industri Fintech, utamanya nasabah dari fintech lending berizin yang juga terdampak secara ekonomi dari wabah virus corona.

Untuk sisi perbankan, ia menjelaskan bahwa ada konsekuensi yang perlu diwaspadai oleh OJK dari pemberlakuan kebijakan ini.

“Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi akan memberatkan kondisi likuiditas bank, khususnya bank beraset kecil dan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Apabila kondisi ini disertai dengan kecenderungan penarikan dana oleh nasabah, maka
dapat menekan likuiditas bank tersebut," tuturnya.

Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) ini juga menambahkan untuk menerapkan relaksasi terhadap kinerja keuangan bank.

"Sejauh ini, bagaimana dampak penerapan relaksasi ini terhadap kinerja
keuangan bank-bank tersebut? Rasanya dampak dan mitigasi dampak juga penting untuk menjadi perhatian," tambahnya.

Politisi kelahiran Bandung tersebut berharap OJK siap dengan berbagai skenario yang
mungkin saja terjadi di tengah wabah virus corona yang penuh ketidakpastian ini dengan menyiapkan langkah progresif yang terukur.

“Saya sangat berharap OJK sudah mempersiapkan skenario-skenario yang mungkin terjadi sebagai dampak dari
penerapan kebijakan-kebijakan emergency COVID-19 ini. Dengan begitu, kebijakan lanjutan sudah dapat langsung siap diimplementasikan, jika sewaktu-waktu diperlukan,” pungkasnya.

tag: #dpr  #ojk  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...