Oleh Rihad pada hari Rabu, 15 Apr 2020 - 13:23:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal THR Lebih Kecil, Ketua KORPRI: Tidak Semua Setuju, Namun Bisa Mengerti

tscom_news_photo_1586931794.jpg
Barisan ASN sedang upacara (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk memahami jumlah THR yang berkurang. "ASN selama ini kerja 12 bulan digaji 14 bulan, untuk kali ini solidaritas dengan yang lain," ujar Zudan , Rabu (14/4).

Zudan memahami, kebijakan THR hanya golongan I, II dan III itu tidak begitu saja diterima oleh ASN. Namun, ia mengingatkan, kondisi ASN masih lebih baik dibandingkan profesi lainnya. "Yang pasti tidak semua setuju, namun kita harapkan pengertiannya," ujar Zudan

ASN dalam kondisi sangat bersyukur, apabila dibandingkan dengan profesi lain yang terdampak Covid-19. "Banyak yang di-PHK, banyak yang tidak dapat penghasilan karena banyak masyarakat tinggal di rumah dan mengurangi aktivitas," ujar Zudan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri eselon III ke bawah. THR juga diberikan bagi pensiunan karena kelompok ini juga dianggap rentan terdampak Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kelompok yang tak mendapat THR untuk tahun ini adalah pegawai di atas eselon III, termasuk presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, anggota MPR, kepala daerah, dan pejabat negara.

Untuk seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dari tunjangan kinerjanya. Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu. "Untuk seluruh pejabat negara dan eselon II serta eselon I tidak dibayarkan," katanya.



tag: #asn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...