Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 20 Apr 2020 - 21:28:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Refly Harun Dicopot Sebagai Komisaris Utama di Pelindo I, Kenapa?

tscom_news_photo_1587392928.jpg
Refly Harun (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Di saat masyarakat sedang fokus menghadapi pandemi COVID-19, ada pergantian mengejutkan di tubuh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I. Nama Refly Harun tak ada lagi di kursi kepengurusan yang baru di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, per Senin (20/4/2020).

Refly digantikan oleh Jendral berbintang 3 Achmad Jamaluddin. Selain Refly ada 2 komisaris lain yang ikutan digeser. Yaitu: Heryadi, Bambang Setyo Wahyudi, dan Lukita Dinarsyah Tuwo. Sedangkan komisaris lama yang bertahan di jajaran komisaris yang baru cuma Winata Supriatna.

Dalam jajaran komisaris yang baru ada 6 komisaris termasuk Presiden Komisaris. Ini berarti ada tambahan satu komisaris. Yang terbaru, dari 6 komisaris tersebut, 3 di antaranya komisaris independen.

Perihal pencopotan Refly oleh Menteri BUMN tidak diketahui dengan jelas. Arya Sinulingga, staf khusus Menteri BUMN hanya mengatakan untuk refreshing. Jadi mudah-mudahan dengan refreshing ini mudah-mudahan membuat Pelindo I juga akan semakin bergairah kinerjanya," katanya.

Banyak teka-teki yang mengelayut pergantiannya. Dilihat dari jabatannya, Refly sebenarnya bukan muka baru di BUMN yang kemudian dipecat. Sebelum di Pelindo I, Refly pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dia diangkat pada 18 Maret 2015, kemudian dicopot dari jabatan itu pada 5 September 2018.

Dua hari berselang, Menteri BUMN saat ini, Rini Soemarno mengangkatnya sebagai Komisaris Utama Pelindo I. Jadi,pakah pencopotan itu bagian dari rotasi yang bakal dijalani Refly selanjutnya?

Refly adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, dimana Presiden Joko Widodo juga berasal dari kampus yang sama. Ia pernah pula menjabat salah satu staf di Mahkamah Konstitusi, ketika masih diketuai Mahfud MD.

Ia juga dikenal sebagai pengamat hukum yang kritis terhadap pemerintah. Sehingga meskipun kritis, ia masih “dipakai” untuk duduk di salah satu usaha BUMN. Ketika di Jasa Marga, kebiasaan tersebut tetap dijalani.

“Hahaha... saya sudah mengkritik pemerintah sejak 2017. Tinggal waktunya saja memang pasti dicopot,” katanya.

Ia pernah menulis opini di Harian Kompas. Ketika itu dia masih duduk di Jasa Marga. Dalam artikel yang berjudul ‘Memimpin Penegakan Hukum’ yang dimuat Harian Kompas. Refly mengibaratkan Presiden Jokowi sebagai mahasiswa yang harus mengambil tiga mata kuliah wajib sekaligus. Yakni ekonomi, politik, dan hukum.

Menurutnya, Jokowi sangat antusias di bidang ekonomi, khususnya terkait pembangunan infrastruktur. Demikian juga di politik. Meski tak seantusias di ekonomi, namun Jokowi mampu mengonsolidasikan kekuasaan. Tapi di bidang penengakan hukum, imajinasi dan passion Jokowi tidak terlihat.

“Saya kan ingin membuktikan, bahwa dapat jabatan tetap kritis. Dan ketika kritis bukan karena pingin mengharapkan jabatan. Hahaha...,” imbuh Refly.

Ia mengaku tak menyesal dicopot dari Pelindo. Sebab, jabatannya yang dipegangnya bukan karena kedekatannya dengan Menteri BUMN. “Seumur hidup pun saya belum pernah ketemu dengan pak Erik,” tuturnya.

Lalu kenapa sekarang ia disingkirkan? Belum diketahui pasti penyebab. Namun pada 18 April 2020, Refly mengomentari soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Ia menilai "Ada ketentuan-ketentuan yang potensial dalam Perppu tersebut bertentangan dengan konstitusi, utamanya prinsip negara hukum.

Ia lalu mengurai, ada beberapa pasal terutama soal klausul "kebal hukum" yang mengarah pada impunitas dalam Perppu tersebut. Di antaranya, Pasal 27 ayat 2 dan 3 yang menegaskan bahwa anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Dalam hal ini Menteri Keuangan dan pegawainya, sekretariat KSSK dan anggotanya, termasuk Bank Indonesia (BI), OJK, dan LPS yang tidak bisa dijerat hukum dalam melaksanakan Perppu.

"Nah pasal 27 itu kan bertentangan dengan prinsip negara hukum, masak di situ ada impunity?" ujarnya.

tag: #menteri-bumn  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...