Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Wednesday, 22 Apr 2020 - 16:31:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi III Sebut Belum Ada Indikasi Kerusuhan Akibat Covid-19

tscom_news_photo_1587541658.jpg
Ilustrasi jalan raya yang lengang akibat musim wabah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyatakan dampak dari pandemi Covid-19 bisa saja berujung pada kerusuhan akibat kehidupan yang semakin sulit. Namun, hal itu dapat dihindari apabila pemerintah cekatan dalam mengantisipasinya, misal, dengan membagikan bantuan sosial secara merata.

Sebelumnya, indikasi menuju tindakan anarkis sudah diminta oleh Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) agar kepolisian menjelaskan maksud dari wacana kelompok Anarko Sindikalis akan menjarah Pulau Jawa yang batal terjadi pada 18 April 2020.

Namun Santoso mengatakan indikasi terjadinya kerusuhan tersebut tidak ada. "Nggak ada," kata Santoso saat dihubungi, Rabu, (22/4/2020). Dia melanjutkan masyarakat belum mendapatkan bantuan karena saat ini masih dalam tahap pendistribusian oleh pemerintah daerah.

"Sedang berjalan. Sekarang kan pemerintah daerah, mungkin pusat karena ini terkait dengan distribusi secara nasional, mungkin sedang dipikirkan distribusinya," jelasnya.


TEROPONG JUGA:

> PSBB DKI Usai Esok, DPRD : Pak Anies Segera Ajukan Ke Menkes Untuk Diperpanjang

> Pemerintah Larang Mudik, DPR : Pemerintah Harus Siapkan Sanksi Tegas


Legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini sepakat dan mengapresiasi tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dengan mengantisipasi tindakan orang-orang yang ingin buat keonaran ditengah pandemi Covid-19. Pasalnya, apabila itu terjadi maka yang menjadi korban justru rakyat kecil.

"Saya minta polisi bertindak tegas, cepat, tapi bagi yang benar-benar melanggar instabilitas di Indonesia," ujarnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengecualikan polisi tidak perlu menindak masyarakat yang hanya keluar rumah karena ada keperluan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di DKI Jakarta. Polisi cukup mengawasi bagi mereka yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan saat di jalan, serta memastikan jaga jarak sosial berjalan dengan semestinya.

"Kalau cuma keluar untuk beli sesuatu, punya keperluan yang tidak bisa ditunda, tidak melanggar PSBB tidak usah ditangkap lah," kata dia

tag: #corona  #komisi-iii  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...