JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyatakan dampak dari pandemi Covid-19 bisa saja berujung pada kerusuhan akibat kehidupan yang semakin sulit. Namun, hal itu dapat dihindari apabila pemerintah cekatan dalam mengantisipasinya, misal, dengan membagikan bantuan sosial secara merata.
Sebelumnya, indikasi menuju tindakan anarkis sudah diminta oleh Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) agar kepolisian menjelaskan maksud dari wacana kelompok Anarko Sindikalis akan menjarah Pulau Jawa yang batal terjadi pada 18 April 2020.
Namun Santoso mengatakan indikasi terjadinya kerusuhan tersebut tidak ada. "Nggak ada," kata Santoso saat dihubungi, Rabu, (22/4/2020). Dia melanjutkan masyarakat belum mendapatkan bantuan karena saat ini masih dalam tahap pendistribusian oleh pemerintah daerah.
"Sedang berjalan. Sekarang kan pemerintah daerah, mungkin pusat karena ini terkait dengan distribusi secara nasional, mungkin sedang dipikirkan distribusinya," jelasnya.
TEROPONG JUGA:
> PSBB DKI Usai Esok, DPRD : Pak Anies Segera Ajukan Ke Menkes Untuk Diperpanjang
> Pemerintah Larang Mudik, DPR : Pemerintah Harus Siapkan Sanksi Tegas
Legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini sepakat dan mengapresiasi tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dengan mengantisipasi tindakan orang-orang yang ingin buat keonaran ditengah pandemi Covid-19. Pasalnya, apabila itu terjadi maka yang menjadi korban justru rakyat kecil.
"Saya minta polisi bertindak tegas, cepat, tapi bagi yang benar-benar melanggar instabilitas di Indonesia," ujarnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengecualikan polisi tidak perlu menindak masyarakat yang hanya keluar rumah karena ada keperluan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di DKI Jakarta. Polisi cukup mengawasi bagi mereka yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan saat di jalan, serta memastikan jaga jarak sosial berjalan dengan semestinya.
"Kalau cuma keluar untuk beli sesuatu, punya keperluan yang tidak bisa ditunda, tidak melanggar PSBB tidak usah ditangkap lah," kata dia