Oleh Aries Kelana pada hari Sabtu, 25 Apr 2020 - 22:24:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Reformasi Terbaru Arab Saudi: Tak Ada Lagi Hukuman Cambuk

tscom_news_photo_1587828276.jpg
Hukuman Cambuk (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memperbarui hukuman kepada pelaku kejahatan. Pelaku tindak pidana kini tak lagi dihukum cambuk atau hukum pancung jika melakukan kejahatan berat.

Ke depan, hakim harus memilih antara denda dan/atau hukuman penjara, atau alternatif non-penahanan seperti layanan masyarakat. Ini seperti yang berlaku pada umumnya, termasuk di Indonesia.

Perubahan tersebut dilakukan oleh Kerajaan lewat Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Dan keputusan itu disetujui oleh Mahkamah Agung Arab Saudi.

Menurut lembaga yudikatif tertinggi di sana, seperti dikutip channelnewsasia.com (25/4/2020), perubahan itu dimaksudkan untuk membawa kerajaan sesuai dengan norma-norma hak asasi manusia internasional.

Sebelumnya pengadilan bisa memerintahkan pencambukan, jika terpidana yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana seperti melakukan hubungan seks di luar nikah dan pelanggaran perdamaian hingga pembunuhan.

Misalnya yang terjadi dan menimpa blogger Saudi Raif Badawi. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan pada tahun 2014 karena "menghina" Islam. Namun parlemen Eropa menganugerahinya penghargaan kategori hak asasi manusia Shakarov.

Kemudian nasib yang menimpa aktivis terkemuka Abullah al-Hamid, 69 tahun. Hamid adalah anggota pendiri Asosiasi Hak Sipil dan Politik Saudi (ACPRA).

Hamid dijatuhi hukuman 11 tahun penjara pada Maret 2013 dengan berbagai tuduhan:"menghasut kekacauan" dan berusaha mengganggu keamanan negara.

Jika di Arab Saudi sudah menghapus, bagaimana di negara lain? Seperti di Nangroe Aceh Darussalam masih memberlakukan hukuman cambuk. Begitu pula di Malaysia. Apakah akan berubah?

tag: #arab-saudi  #hukum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...