JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebanyak 24 warga RW 07 dan 09 Kelurahan Kebon Kacang saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena hasil rapid test COVID19 positif.
"Hasil "rapid test"-nya kan positif, sembari tunggu hasil ya mereka jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Dari 24 orang yang dilakukan tes, 14 orang diantaranya sudah dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, sementara 7 orang dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjodan 3 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Iya 3 orang memilih isolasi mandiri, dicoba dulu di rumah sendiri. Tapi tetap sambil menunggu hasil dia tentu PDP," kata Erizon.
Dia menyebutkan total sudah ada 170 warga RW 07 dan RW 09 Kelurahan Kebon Kacang yang jalani rapid test. Rapid test digelar karena wilayah tersebut masuk kategori kawasan padat penduduk yang berpotensi terjadinya penularan Corona.
"Dinkes Jakpus memilih daerah yang potensial terjadinya penularan, paling padat ya. Kita akhirnya milih Kelurahan Kebon Kacang RW 07 dan 09 karena di sana yang paling padat. Kita sudah siapkan 200 sampling dan hari Senin (4/5) lalu sudah dilakukan test kepada 170 warga," jelasnya.
Lebih lanjut, Erizon mengatakan dari 24 warga yang positif dari hasil rapid test, mayoritas merupakan orang tanpa gejala (OTG). Hal itu menjadi catatan penting terkait masih banyaknya OTG di sekitar masyarakat.
"Yang kami tahu itu (24 warga) kebanyakan yang OTG ya. Jadi Ini suatu bukti banyak orang yang tanpa gejala beredar di daerah kita dan itu harus diantisipasi. Banyak yang tidak paham kalau mereka berbahaya untuk orang lain. Mungkin karena banyak orang yang merasa sehat ya, jadi tetap pada keluyuran," tutur Erizon.
Hingga Rabu pagi tercatat sebanyak 50 warga Kelurahan Kebon Kacang terkonfirmasi positif COVID-9 berdasarkan data dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta corona.jakarta.go.id.
Sementara, Lurah Kebon Kacang, JakartaPusat,Aiman
AbdulLatif menuturkan cepatnya peningkatan kasus COVID-19 di dua RW itu terjadi karena warga abai menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Warga seringkali menyiasati patroli petugas dengan tetap berada di rumah selama ada petugas. Namun ketika petugas keamanan selesai berjaga, warga justru berkeliaran bertemu dengan tetangganya.
"Seharusnya kalau sudah diminta untuk isolasi mandiri dalam rumah itu harus dijaga, tidak boleh keluar rumah sembarangan. Kita sudah siapkan kebutuhan segala macam. Tapi warga ini, ketika kami petugas balik kanan mereka keluar lagi sembarangan," ujar AimanAbdulLatif, Selasa (5/5).