JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) Status Kota Tegal, Jawa Tengah, yang semula masuk zona merah covid-19, kini sudah berubah menjadi hijau. Faktanya, tiga pasien positif covid-19, dua orang dinyatakan sembuh dan seorang lainnya meninggal dunia.
Berubahnya status itu, dinilai karena Pemkot Tegal tegas menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan Tegal termasuk yang keras mengusulkan lockdown lokal meski akhirnya dibatalkan. Selama PSBB, Kota Tegal menutup hampir semua akses masuk ke kota untuk menghindari kerumunan serta mematikan lampu di malam hari di lokasi tempat kongkow.
Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi dalam paparannya di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan saat ini di Kota Tegal pasien positif covid-19 sudah tidak ada. Itu menyusul seorang yang terakhir terkonfirmasi positif, sudah dinyatakan sembuh.
“Selain itu, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), grafiknya juga terus melandai,” katanya.
Menurut Jumadi, pada pekan awal penerapan PSBB, masih banyak ditemukan sejumlah pelanggaran. Namun, itu menurun saat memasuki pekan kedua.
“Saat ini masyarakat sudah mulai disiplin dan melaksanakan dengan baik aturan yang berlaku. Misalnya, kalau tidak pakai masker diminta putar balik,” jelasnya.
Meski begitu, kata Jumadi, masih mengalami banyak kendala. Di antaranya masyarakat yang belum patuh dan adanya pemudik dari zona merah.
“Kemudian, adanya masjid dan musala yang masih aktif melaksanakan kegiatan keagamaan,” tandasnya.
Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi capaian itu. Dirinya pun berharap agar itu bisa tetap dijaga. "Hari ini Kota Tegal yang positif korona nol, jadi sebenarnya Kota Tegal bisa disebut kembali ke zona hijau. Meski awalnya banyak orang protes dan marah-marah, tapi sekarang kita mendapat hasil yang bagus,” kata Ganjar.
Namun demikian Ganjar mewanti-wanti terkait relaksasi penerapan PSBB jelang lebaran agar dilakukan secara hati-hati dan disiplin tinggi. Karena tetangga Kota Tegal, yakni Kabupaten Brebes, Tegal dan Pemalang masih zona merah. Untuk itu harus tegas, siapapun yang masuk Kota Tegal harus pakai masker dan tetap jaga jarak.
“Bila perlu buat aturan hukum sanksi bagi pelaku atau perusahaan yang tidak melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi ini,” tandasnya