Oleh Rihad pada hari Friday, 08 Mei 2020 - 21:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Gara-gara Minum Benzo, Roy Kiyoshi Jadi Tersangka

tscom_news_photo_1588959624.jpg
(Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polisi menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka karena terbukti mengkonsumsi obat narkoba. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung Jumat (8/5) menyatakan hasil tes urin terhadap Roy terbukti mengandung psikotropika jenis benzo.

Selain itu, polisi juga turut menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 21 butir obat saat menangkap Roy.

Seperti diketahui, polisi menangkap Roy di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Disampaikan Vivick, kondisi Roy dalam keadaan sehat selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Jaksel. "Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung," katanya.

Seperti ditulis dalam berbagai referensi, benzodiazepin biasanya diberikan kepada pasien yang terdiagnosis gangguan kecemasan, kejang, atau insomnia. Saat dikonsumsi, benzodiazepine dapat menyebabkan perasaan nyaman dan memiliki efek mengantuk.

Namun jika sudah ketergantungan, obat ini akan menyebabkan bingung, pusing, hingga kehilangan kemampuan menentukan arah. Dalam tahap berat, konsumsi benzodiazepine dapat menyebabkan gangguan penglihatan, penurunan kesadaran hingga sakit kepala.

Selain itu, bisa saja muncul depresi pernapasan dan overdosis bila dipakai secara berlebihan yang tentunya akan mengancam keselamatan jiwa orang yang menyalahgunakan zat benzodiazepine.

Dilansir Medical News Today, penggunaan jangka pendek dari obat ini umumnya aman dan efektif. Tapi, untuk penggunaan jangka panjang akan menimbulkan efek samping, potensi toleransi, serta ketergantungan. Dikutip dari laman American Family Physician, risiko besar dari penggunaan benzo selain ketergantungan adalah: 1. Gangguan kognitif Benzodiazepine menyebabkan efek samping akut, seperti kantuk, peningkatan waktu reaksi, ataksia (gangguan gerakan tubuh akibat adanya masalah otak), inkoordinasi motorik dan anterograde amnesia.

Selain itu, sebuah studi menemukan bahwa penggunaan jangka panjang dari benzo adalah penurunan kognitif bahkan setelah tiga bulan berhenti menggunakannya.

Benzo dapat menyebabkan overdosis, terlebih ketika dikombinasikan dengan obat penenang lain seperti opioid atau alkohol. Inilah sebabnya benzo umumnya tidak boleh diresepkan terus menerus selama satu bulan.

tag: #roy-kiyoshi  #narkoba  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...