Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 14 Mei 2020 - 20:44:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Golkar Dorong Sektor Riset dan Inovasi Untuk Tergabung Dengan RUU Cipta Kerja

tscom_news_photo_1589460533.jpg
Ferdiansyah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Golkar Ferdiansyah mengatakan akan mendorong riset dan inovasi di perguruan tinggi untuk tergabung dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Menurutnya, sektor riset dan inovasi dalam RUU Ciptaker selanjutnya akan terhubung dengan dunia industri sebagai pengguna.

"RUU Ciptaker mendorong lahirnya budaya kompetisi, kita ingin dunia pendidikan tinggi bisa jauh bersaing dengan meningkatkan kualitas, riset, dan inovasi yang aplikatif," kata Ferdiansyah dalam keterangannya yang diterima Teropong Senayan, Kamis (14/05/2020).

Anggota Komisi X DPR RI itu juga menuturkanbahwa RUU Ciptaker yang saat ini sedang dipersiapkan draftnya, tidak hanya bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan.

Ferdiansyah menyatakan kalau itu akan menjadi pelecut utama bagi setiap perguruan tinggi untuk mempersiapkan inovasi di dunia industri.

"Universitas dapat saling berlomba menciptakan riset dan inovasi yang terhubung dengan dunia industri," tuturnya.

Politisi asal Jawa Barat ini memaparkan kalau urgensi lainnya dalam RUU Ciptaker untuk pendidikan tinggi adalah pertimbangan sudah tidak relevannya regulasi pendidikan yang ada saat ini dengan kebutuhan zaman.

Menurutnya, tiga undang-undang yakni Undang-Undang Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen membutuhkan revisi. UU Sisdiknas sendiri sudah berusia hampir dua dekade.

"Sementara situasi dan kebutuhan di lapangan sudah jauh berkembang, terkait berbagai isu revolusi industri 4.0 termasuk di dalamnya distruption technology telah mulai mengubah perilaku masyarakat milenial," paparnya.

Ferdiansyah menilai RUU Ciptaker saat ini masih berupa draft yang belum final. Karenanya, RUU ini masih memiliki proses panjang ke depan, termasuk mendengarkan masukan dari para akademisi.

"Dan tentu UU yang hendak direvisi tersebut harus memiliki semangat omnibus law seperti yang dicanangkan pemerintah Indonesia saat ini, Sekarang masih menyerap. Silakah apabila, API melakukan audiensi dengan kami di baleg, untuk bersama-sama mempresentasikan bahannya untuk menambah khazanah dalam RUU Ciptaker," pungkasnya.

tag: #dpr  #partai-golkar  #ruu-ciptaker  #omnibus-law  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...