Oleh Aries Kelana pada hari Minggu, 17 Mei 2020 - 21:00:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekjem MUI Nilai Pemerintah Tidak Konsisten Dalam Membuat Larangan Berkumpul

tscom_news_photo_1589724058.jpg
Anwar Abbas (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Pemerintah di satu sisi meminta tempat ibadah ditutup untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Tetapi di sisi lain, orang disilahkan bepergian ke luar kota dengan pesawat terbang, kereta api, dan bus, dengan memenuhi syarat.

Kemudian, pasar dan toko makanan dibiarkan terbuka. Ini yang menurut Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, pemerintah tidak tegas dan konsisten dalam mengeluarkan kebijakan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Mengapa pemerintah tidak keras juga dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya?” ujar Anwar lewat keterangan tertulis pada Ahad, 17 Mei 2020.

Di satu sisi keras, di sisi lain longgar. Sehingga ini jadi ironi.

Anwar meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang ada selama ini. “Buat aturan yang jelas dan memberikan perlakuan yang sama untuk sehingga semua elemen masyarakat patuh pada aturan,” ujarnya.

tag: #mui  #covid-19  #psbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...