JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan akan terus mengawal pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk itu, dalam setiap proses penggodokan RUU ini di DPR, PKS menegaskan akan tetap menjadi partai oposisi agar pembahasan tidak berjalan monolog.
Demikian disampaikan anggota Baleg dari fraksi PKS, Anis Byarwati, dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Cipta Kerja pada yang digelar Baleg DPR, kemarin (20/5). Rapat ini dihadiri seluruh anggota panja secara virtual ini dan dipimpin langsung oleh pimpinan Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.
"Kehadiran PKS dalam rapat panja ini, seutuhnya sebagai partai oposisi. Sehingga dapat membawa kemaslahatan bagi rakyat dan kebaikan bagi bangsa," kata Anis.
TEROPONG JUGA:
> Aggota Baleg DPR Tolak Bahas RUU Omnibus Law di Tengah Wabah Covid-19
Anis mengungkapkan fraksinya banyak menemui kejanggalan dalam materi RUU Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Hal ini senada dengan apa yang selama ini disampaikan oleh kalangan buruh. Maka, kata Anis tak ada jalan lain bagi fraksinya selain mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan sunggguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat khususnya pemilih PKS.
“Itulah pentingnya kita hadir dalam panja, agar kita bisa turut mengawal substansi (RUU Cipta Kerja) sejak awal,” ujarnya.
Politikus PKS ini menegaskan RUU Cipta Kerja harus dipastikan berpihak pada kepentingan nasional, antara lain memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, dan menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai serta yang paling mendasar, yakni memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi.
Di samping itu, Anis menuturkan, mendesak agar pembahasan RUU ditunda hingga pandemi Covid-19 berakhir tampaknya menjadi seruan yang akan terus diingatkan. Saat ini kesehatan masyarakat menjadi prioritas pembahasan dibanding membahas beleid dalam RUU Cipta Kerja.
Namun, kata Anis, Baleg DPR terus melaju dengan agendanya. Atas dasar inilah mengapa fraksi PKS turut hadir dalam rapat panja.
Sekadar informasi, rapat Baleg kemarin juga melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta yang membahas daftar inventarisir masalah (DIM) di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan). Kedua bab ini menjadi hal yang sangat penting karena kedua bab di awal ini akan sangat mewarnai arah atau bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya.
Pimpinan Fraksi PKS telah memutuskan untuk terlibat sejak awal dalam pembahasan DIM di panja Baleg DPR dengan mengutus 3 anggota Baleg dari PKS sebagai anggota panja. Ketiganya adalah Bukhori Yusuf, Ledia Hanifah Amalia, dan Anis Byarwati.