SOLO (TEROPONGSENAYAN)– Tim Detasemen Khusus (Densu) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap enam terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) dari kelompok Subchan, di Solo, Jawa Tengah. Dua di antaranya ditangkap Kamis (21/5).
“Benar, Densus 88 menangkap enam terduga teroris Jawa Tengah. Penangkapan di wilayah Solo tersebut terkait dengan jaringan JAD dari kelompok Subchan di Kendal,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam penjelasan tertulis, Selasa (26/5).
Sebelumnya, pada Kamis (21/5), Densus menangkap dua anggota kelompok Subchan, berinisial REP dan BE. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda. REP ditangkap di Kelurahan Semanggi, sedangkan rekannya BE ditangkap di daerah Gentan, Baki, Sukoharjo. Keduanya berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua RT 05 RW 01, Losari, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sukino, mengatakan REP ditangkap saat berada di indekos, sedangkan BE ditangkap di Baki.
“BE merupakan pemilik kos dan REP penghuni kos. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Sukino
Sukino menjelaskan BE merupakan pendatang dari Sumatera Barat. Namun, dia telah menjadi warga Solo sejak 2016 silam lantaran menikah dengan warga Solo. Begitu juga dengan REP merupakan pendatang dari Tanah Datar, Sumatera Barat, yang menghuni salah satu kamar kos milik BE.
“BE setelah menikah dengan warga kami, alamatnya pindah ke sini (Solo). Dia mengelola kos tersebut bersama dengan istrinya,” ucap Sukino.
Sebelum penangkapan, Sukino mengaku sempat dipanggil petugas polisi berpakaian preman. Dia diminta untuk menunjukkan tempat tinggal BE yang juga merupakan tempat kos REP.