JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Musim pandemi Covid-19 terpaksa membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus meminta penambahan anggaran sebesar Rp 2,5 - 5 triliun untuk penyelenggaran Pilkada serentak di 270 daerah yang digelar pada 9 Desember 2020. Dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Komisi II DPR, para pemangku kepentingan Pilkada ini sepakat untuk memakai anggaran APBD sebagai biaya Pilkada.
Duit triliunan itu nantinya diperuntukkan membeli sejumlah sarana kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD), masker, sarung tangan, hand sanitizer, hingga alat pengukur suhu tubuh yang harus disediakan pada tiap-tiap Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengatakan penambahan anggaran tersebut belum disetujui oleh Komisi II DPR. Sebab, pihaknya baru akan membahas hal itu pekan depan melalui rapat gabungan bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Gugus Tugas Pemerintah untuk penanganan Covid-19, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Melihat anggaran yang tak main-main dan berpotensi disalahgunakan, Guspardi meminta KPU/KPUD di 270 daerah lakukan restrukturisasi anggaran disesuaikan dengan protokoler kesehatan Covid-19.
"Ini warning saya ke KPU jangan manfaatkan Pilkada dalam suasana Covid-19 untuk mencari proyek," kata politikus Partai Amanat Nasional ini ketika dihubungi, Jumat, 5 Juni 2020 lalu.
TEROPONG JUGA:
> Menyoroti Dua Kubu Pilkada 2020, Ditunda atau Lanjut?
> Nuansa Baru, Kampanye Pilkada 2020 Diusulkan Secara Virtual
Guspardi menjelaskan, penambahan anggaran Pilkada 2020 sudah menjadi keharusan karena pelaksanaannya berbeda dari seperti biasanya. Menurutnya, berbagai kegiatan yang membutuhkan anggaran lebih seperti sosialisasi secara langsung atau tatap muka kepada masyarakat, rapat-rapat koordinasi di hotel maupun tempat lainnya, harus dihilangkan dan diganti menjadi virtual.
"Dalam sosialisasi dan rapat koordinasi, itu terjadi penghematan. Tapi saya sudah warning, jangan dimanfaatkan Pilkada suasana Covid untuk cari proyek," ujarnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menambahkan masalah pengadaan protokoler kesehatan yang berkaitan mengatasi Covid-19 bukan lah ranah KPU. Untuk itu, pada rapat mendatang pihaknya juga akan mengundang tim Gugus Tugas Covid-19 untuk membahas pengadaan alat-alat kesehatan.
"Perlu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemerintah untuk Penanganan Covid-19. Supaya lebih profesional dan dia yang tahu kualitas, harga dan sebagainya," katanya.