Oleh Alfin Pulungan pada hari Tuesday, 09 Jun 2020 - 18:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :
Aspirasi Abdul Fikri Faqih

Mau Buka Sekolah? Tunggu Dulu Kurva Penularan Melandai

tscom_news_photo_1591699002.jpg
Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR mengatakan pembukaan kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah harus mengacu pada perkembangan virus korona di Indonesia. Ia mewanti-wanti jika pemerintah hendak membuka sekolah maka harus dipastikan dulu angka penyebaran virus dan kurva Covid-19 telah mencapai titik kulminasi atau puncak.

Hal ini penting guna mengantisipasi terjadi penyebaran virus baru di sekolah. Apalagi, sekolah yang notabene diisi oleh pelajar muda dan anak-anak akan membawa kecemasan baru mengingat mereka adalah generasi bangsa.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan membuka kembali sekolah di masa pandemi bukanlah perkara mudah. Selama Covid-19 belum benar-benar hilang, atau kurva masih belum landai, memaksakan para siswa masuk sekolah adalah sebuah kenekatan, jika bukan disebut kelalaian.

Zona hijau pun menurut Fikri tak bisa menjadi acuan untuk membuka sekolah, karena pergerakan dan interaksi masyarakat sangat dinamis. Apalagi batas antara zona merah dan hijau suatu wilayah itu sangat berdekatan. Belum lagi penetapan standar zona merah yang diberlakukan pemerintah tidak 100 persen akurat.

Fikri mencontohkan, Kota Tegal yang ditetapkan sebagai zona hijau dan sudah menerapkan new normal belum sepenuhnya aman karena Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang statusnya masih berada dalam zona merah.

“Tidak ada yang bisa menjamin semua pergerakan orang itu terpantau. Di era new normal, masyarakat sangat leluasa bergerak lintas zona,” jelas Fikri dalam keterangan tertulis kepada TeropongSenayan, Selasa, 9 Juni 2020.


TEROPONG JUGA:

> Fikri Faqih: Perluas Jaringan E-commerce Bantu Usahawan Bertahan di Era Pandemi


Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini menuturkan, di beberapa tempat publik seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, kantor-kantor, sudah memang menerapkan standar protokol Covid-19. Namun mobilitas warga tidak sepenuhnya dapat dikendalikan, kecuali dengan kesadaran.

Pun halnya dengan sekolah, siswa-siswi memang telah mendapat sosialisasi pencegahan virus Covid-19. Namun kesadaran mereka harus terus dipantau dan diingatkan. Mengenai kelengkapan alat protokol kesehatan, belum dapat terjamin apakah semua sekolah-sekolah di Indonesia telah mendapat fasilitas lengkap.

“Terkait dengan sekolah, Pemerintah bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain, setelah kembali membuka kegiatan belajar mengajar, sekolah justru menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Jangan sampai itu terjadi di kita,” ungkapnya.

Menurut Fikri, opsi belajar dari rumah atau BDR masih menjadi pilihan yang paling memungkinkan dilakukan saat ini. Cara ini juga diyakini paling aman untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan. Untuk itu, ia meminta pemerintah agar tetap mempertahankan BDR selama wabah korona belum surut.

Hal ini tertuang dalam SE Sekjen Kemendikbud No. 15 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, yang memperkuat SE sebelumnya, yakni SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

“Sampai kapan BDR ini berlangsung? Sampai kurva mencapai titik kulminasi, jumlah kasus sudah mengalami penurunan dan semua pihak sudah sepakat karena dilibatkan dalam pengambilan keputusan bersama,” tandas Fikri.

tag: #sekolah  #abdul-fikri-faqih  #komisi-x  #pks  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...