Oleh Givary Apriman pada hari Jumat, 19 Jun 2020 - 07:31:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator PAN Desak Pembahasan RUU Di Baleg Lebih Terbuka

tscom_news_photo_1592526601.JPG
Guspardi Gaus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR merasa lembaganya dipersepsikan sedang kejar tayang oleh masyarakat terkait percepatan pembahasaan Rancangan Undang-Undang (RUU) di masa pandemi Covid-19.

Padahal, banyak produk legislasi DPR ditolak masyarakat, hingga memunculkan kecurigaan akibat pembahasan yang terburu - buru, contohnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HiP).

Legislator PAN yang juga anggota Baleg mengatakan kalau pembahasan produk legislasi di DPR dibahas lebih terbuka dan tidak terburuburu antara DPR dengan pemerintah.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat melihat kita terkesan terburu-buru, seolah-olah kejar waktu dalam membuat produk legislasi. itulah persepsi yang terbangun di masyarakat saat ini,” kata Guspardi melalui keteranganya, Kamis (18/06/2020).

Untuk itu, Guspardi meminta agar Badan legislasi (Baleg) DPR dapat mengevaluasi kembali proses pelaksanaan dan waktu pembahasan RUU yang ada di Baleg maupun Panitia Kerja (Panja) yang sedang dan akan melakukan kerja -kerja pembahasan Undang-Undang.

Menutut mantan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini saat ini banyak penolakan masyarakat terhadap produk legislasi di DPR lantaran kecurigaan masyarakat muncul akibat pembahasan yang terburu-buru.

Salah satunya RUU HIP, mendapat sorotan, kritik serta penolakan akibat kecurigaan - kecurigaan yang mungkin timbul dikarenakan dibahas disaat masa reses dan masih dalam masa pandemi covid-19.

Sehingga, dipersepsikan oleh sebahagian besar masyarakat pembahasannya seolah kejar tayang dan kurang transparannya pembahasan RUU di DPR.

"Penolakan dan kritik masyarakat itu harus dihargai dan dihormati, namun tetap menjadi pembelajaran bagi DPR khususnya Baleg untuk menghasilkan Undang-Undang yang jauh lebih berkualitas dan didukung masyarakat," ujar Anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Guspardi menyebut terkait dengan masa reses, kita ditugaskan dalam periode reses ini menemui konstituen dan lebih dekat dengan masyarakat.

"Tapi satu sisi kita masih tetap melaksanakan ke giatan pembahasan RUU yang mana ini terkesan ditutup-tutupi. Saran saya, dalam keadaan reses ke depannya tidak melakukan kegiatan pembahasan RUU agar tidak memberikan image negatif kepada masyarakat bahwa kita terkesan menutup-nutupi sesuatu,” tandasnya.

tag: #dpr  #baleg-dpr  #ruu-hip  #corona  #guspardi-gaus  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...