JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR merasa lembaganya dipersepsikan sedang kejar tayang oleh masyarakat terkait percepatan pembahasaan Rancangan Undang-Undang (RUU) di masa pandemi Covid-19.
Padahal, banyak produk legislasi DPR ditolak masyarakat, hingga memunculkan kecurigaan akibat pembahasan yang terburu - buru, contohnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HiP).
Legislator PAN yang juga anggota Baleg mengatakan kalau pembahasan produk legislasi di DPR dibahas lebih terbuka dan tidak terburuburu antara DPR dengan pemerintah.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat melihat kita terkesan terburu-buru, seolah-olah kejar waktu dalam membuat produk legislasi. itulah persepsi yang terbangun di masyarakat saat ini,” kata Guspardi melalui keteranganya, Kamis (18/06/2020).
Untuk itu, Guspardi meminta agar Badan legislasi (Baleg) DPR dapat mengevaluasi kembali proses pelaksanaan dan waktu pembahasan RUU yang ada di Baleg maupun Panitia Kerja (Panja) yang sedang dan akan melakukan kerja -kerja pembahasan Undang-Undang.
Menutut mantan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini saat ini banyak penolakan masyarakat terhadap produk legislasi di DPR lantaran kecurigaan masyarakat muncul akibat pembahasan yang terburu-buru.
Salah satunya RUU HIP, mendapat sorotan, kritik serta penolakan akibat kecurigaan - kecurigaan yang mungkin timbul dikarenakan dibahas disaat masa reses dan masih dalam masa pandemi covid-19.
Sehingga, dipersepsikan oleh sebahagian besar masyarakat pembahasannya seolah kejar tayang dan kurang transparannya pembahasan RUU di DPR.
"Penolakan dan kritik masyarakat itu harus dihargai dan dihormati, namun tetap menjadi pembelajaran bagi DPR khususnya Baleg untuk menghasilkan Undang-Undang yang jauh lebih berkualitas dan didukung masyarakat," ujar Anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Guspardi menyebut terkait dengan masa reses, kita ditugaskan dalam periode reses ini menemui konstituen dan lebih dekat dengan masyarakat.
"Tapi satu sisi kita masih tetap melaksanakan ke giatan pembahasan RUU yang mana ini terkesan ditutup-tutupi. Saran saya, dalam keadaan reses ke depannya tidak melakukan kegiatan pembahasan RUU agar tidak memberikan image negatif kepada masyarakat bahwa kita terkesan menutup-nutupi sesuatu,” tandasnya.