Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 30 Mei 2015 - 12:19:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Polri dan Kejaksaan Jangan Iri pada KPK

35Tscom-diskusitrijaya-bara-30515.jpg
Diskusi "Duh...! KPK" di Jakarta, Sabtu (30/5/2015). (Sumber foto : Bara Ilyasa/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Salah satu Tim Perumus UU KPK 2002 Firman Jaya Daeli mengatakan lembaga hukum lain seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian seharusnya tidak merasa tersaingi oleh lembaga anti rasuah tersebut dalam tindak pidana korupsi.

Menurut Firman Kejaksaan memiliki kewenangan lain misal selain sebagai penuntut diberi kewenangan sebagai penyidik. Ia juga berharap agar dalam pemberantasan korupsi tidak perlu ada saing menyaingi.

"Tidak perlu merasa tersaingi. Semangat itu tidak perlu ada. Soal penegakan hukum kan tidak hanya soal korupsi tapi diatur banyak," ujar Firman Jaya Daeli dalam diskusi dengan tema DUH..! KPK di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (30/5/2015).

Tambah Firman, awal pembentukan KPK memang sebagai lembaga ad hoc yang mempunyai kewenangan yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, saat runtuhnya rezim Orde Baru diganti reformasi lembaga-lembaga negara tidak dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi.

"Dulu pemerintah memang bertekad bulat untuk membentuk KPK yang diawali dengan satu agenda reformasi KKN yang sudah melembaga," tegasnya. (al)

tag: #KPK  #Polri  #dan Kejaksaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...