Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 30 Jun 2020 - 14:55:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Rapat Lanjutan UU Pemilihan Kepala Daerah, PAN Dorong Pemerintah Kerja Ekstra untuk Pilkada 2020

tscom_news_photo_1593498039.jpg
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi Partai Amanat Nasional mendorong pemerintah dan Penyelenggara Pemilu untuk memaksimalkan kerja pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang tak kurang dari lima bulan lagi untuk digelar.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II Fraksi PAN, Guspardi Gaus, yang menyampaikan pandangan mini fraksinya terhadap Rancangan UU tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri Hukum dan HAM Menkumham) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kompleks Parlemen, Selasa, 30 Juni 2020.

"Fraksi PAN meminta agar pemerintah dan Penyelenggara Pemilu dapat segera menyiapkan semua perangkat yang dibutuhkan untuk menyukseskan pemungutan suara pilkada serentak pada bulan Desember tahun 2020 baik dari segi aspek hukum, tuntunan, maupun segi teknisnya," kata Guspardi.


TEROPONG JUGA:

> Absen Raker Dengan Komisi II, Politisi PAN Ini Marah Besar Pada Menkumham


Guspardi meminta pemerintah dan Penyelenggara Pemilu dapat segera menyukseskan tahapan pilkada yang tersisa. Hal tersebut penting dilakukan mengingat selain pemungutan suara serentak pada bulan Desember sudah tak lama lagi, pelaksanaan juga masih diasumsikan dalam masa pandemi korona.

Ia mengatakan faktor keselamatan yang sudah menjadi sumpah semua pihak terkait harus dijadikan skala prioritas. "Protokol kesehatan hari dilakukan, kerja ekstra haru dikeluarkan," ujarnya.

Agar setiap proses tahapan sampai berakhirnya pilkada dapat terjaga dan terpelihara dari Covid-19, Guspardi mengatakan PAN mendorong agar segenap pemangku kebijakan saling berkoordinasi. Di samping itu, Penyelenggara Pemilu juga harus menggalakkan sosialisasi pilkada kepada masyarakat secara masif, terutama menyangkut protokol kesehatan saat melakukan pemilihan suara.

"Hal ini penting dilaksanakan agar partisipasi pemilih yang keterlibatan masyarakat akan Pilkada dapat berjalan secara maksimal," tuturnya.

Menurutnya, sosialisasi tersebut juga perlu diawasi agar tak hanya berjalan sesuai formalitas. Evaluasi dalam hal ini, kata Guspardi, juga penting diamati mengingat masyarakat tak sepenuhnya dapat mematuhi protokol kesehatan. Pendidikan politik juga menjadi hal lain yang perlu dilakukan secara serius.

"Partisipasi tidak hanya diwujudkan dalam keterlibatan saat proses pemilihan tapi juga dalam bentuk pengawaaan sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih," kata legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini.

tag: #pilkada-2020  #komisi-ii  #pan  #guspardi-gaus  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...