Oleh Rihad pada hari Senin, 20 Jul 2020 - 22:30:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD: Aparat yang Terlibat Diusut Secara Pidana  

tscom_news_photo_1595259059.jpg
Mahfud MD (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengusut dan menindak sejumlah aparat yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Tak hanya diberikan sanksi administratif tapi juga secara pidana.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai rapat terbatas dengan lima lembaga terkait yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN), di kantor Kemenko Polhukam, Senin (20/07).

Dalam kasus perburuan Djoko Tjandra, Mahfud meminta institusi terkait segera melakukan langkah yang lebih strategis. “Para pejabat dan pegawai yang nyata-nyata dan nanti diketahui memberikan bantuan, ikut melakukan langkah kolutif dalam kasus Djoko Tjandra ini, banyak tindak pidana yang bisa dikenakan. Misal pasal 221, 263, dan sebagainya," tegas Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD juga mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Polri dalam melakukan tindakan terhadap aparat yang terbukti terlibat, ia berharap agar tindakan tegas juga dilakukan di institusi lain jika terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus Djoko Tjandra.

“Kalau ada yang terlibat di situ, tindakan disiplin, penjatuhan sanksi disiplin, administratif segera diberlakukan lalu dilanjutkan ke pidananya, jangan berhenti di disiplin. Kalau hanya disiplin kadang dicopot dari jabatan, tiba-tiba dua tahun lagi muncul jadi pejabat, padahal melakukan tindak pidana. Oleh karena itu Polri supaya meneruskan," tambah Mahfud.

Dalam rapat terbatas tersebut, Kementerian Luar Negeri diwakili oleh Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) diwakili Dirjen Imigrasi, Kejaksaan Agung oleh JAM Pidsus, Mabes Polri oleh Kabareskrim Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN) diwakili Deputi I BIN.

tag: #mahfud-md  #djoko-tjandra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement