Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 19 Agu 2020 - 18:47:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Influencer Omnibus Law, Pengamat: Tidak Paham Situasi Politik

tscom_news_photo_1597837654.png
Ilustrasi Omnibus Law (istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dipilihnya influencer sebagai salah satu cara untuk mempromosikan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh pemerintah dinilai tidak tepat.

Peneliti Indonesia Popular Survei (IPS) Teguh Hidayatul Rachmad menilai, influencer sudah menggunakan haknya sebagai komunikator daring untuk menyampaikan pesan terkait omnibus law.

"Itu efektif agar merubah persepsi masyarakat mengenai omnibus law. influencer berhasil menjadi public relations pemerintah, namun tidak memahami situasi politik yang terjadi di masyarakat Indonesia," kata dia kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Teguh berpandangan, hal ini dapat menjadi blunder ke influencer, karena dapat mengurangi tingkat elektabilitas influencer di mata publik.

"Harusnya pemerintah mengevaluasi omnibus law terlebih dahulu sebelum diberikan ke influencer. Karena influencer dan publik seperti dalam keadaan divide et impera akibat kondisi kepentingan pemerintah akan omnibus law," tandas Teguh.

tag: #omnibus-law  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement