Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 21 Agu 2020 - 11:07:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Wachid: Harus Ada Regulasi Soal Batasan Masyarakat Yang Belanja Dibawah Lima Ratus Ribu Tidak ke Ritel Modern

tscom_news_photo_1597982849.jpg
Abdul Wachid Politikus Gerindra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari fraksi partai Gerindra Abdul Wachid mendorong pemerintah dan DPR untuk bersama-sama membuat regulasi tentang keberpihakan kepada sektor UMKM.

Menurutnya, regulasi diperlukan guna menopang dan mengangkat sektor UMKM agar berdaya saing dengan korporasi besar.

"Saya kira tak cukup ketika berbicara keberpihakan terhadap UMKM hanya sebatas alokasi anggaran. Tapi mesti ada langkah konkret berupa regulasi yang mencerminkan keberpihakan," kata Politikus Gerindra itu kepada wartawan, Jumat (21/08/2020).

Regulasi, kata dia, sebagai wujud bahwa negara hadir ditengah rakyatnya.

"Gak bisa kalau UMKM dilepas begitu saja dan dibiarkan bertarung sendirian melawan korporasi-korporasi besar semacam ritel-ritel modern. Dengan adanya regulasi juga bisa menekan praktek monopoli usaha," tandasnya.

Selain itu, Wachid juga menekankan agar dalam regulasi tentang UMKM nantinya ada klausul pembatasan.

"Maksudnya jika transaksi jual beli ditengah masyarakat dibawah angka lima ratus ribu rupiah, maka transaksi jual beli itu tidak boleh dilakukan di ritel-ritel modern, jadi harus ada batasan yang perlu diatur dalam regulasi nantinya," tegasnya.

Menurutnya, pembatasan transaksi jual beli mutlak diperlukan.

"Agar porsi yang mestinya buat UMKM tidak diambil semua oleh ritel-ritel modern. Potensi UMKM itu cukup besar dan bisa menyerap tenaga kerja yang banyak. Sekali lagi saatnya negara berpihak pada UMKM dan keberpihakan itu tidak melulu soal gelontoran dana tapi regulasi yang konkret juga," pungkasnya.

tag: #umkm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...