Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 29 Agu 2020 - 19:40:43 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Janji Kawal Omnibus Law Cipta Kerja

tscom_news_photo_1598704843.jpg
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- DPR RI berjanji akan mengawal pasal demi pasal Omnibus Law Cipta Kerja dengan mengundang serta menyerap aspirasi dari berbagai kalangan seperti Asosiasi Pengusaha, konfederasi buruh serta pihak terkait lainnya demi sempurnanya RUU Cipta Kerja.

"Kami juga sudah mengadakan rapat bersama konfederasi serikat pekerja dan sudah membuat tim perumus bersama serikat pekerja mengenai RUU Cipta kerja ini," jelas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco kepada wartawan baru-baru ini.

Dasco mengatakan, tim perumus telah mengundang asosiasi seperti Apindo dan Kadin pada Jumat kemarin (28/08) terkait RUU Cipta Kerja.

"Kita juga telah mendengar masukan dan diskusi dari Apindo dan Kadin, tentunya juga kamu selaraskan dengan keluhan keluhan dari konfederasi serikat pekerja," paparnya.

Menurutnya, tanggapan dan masukan dari Asosiasi pengusaha dan Kadin sangat positif mengenai RUU Cipta Kerja.

Intinya ingin mencari solusi agar perselisihan dan persoalan buruh yang menjadi catatan konfederasi dapat diselesaikan.

Beberapa masukan buruh terkait Omnibus Law Cipta Kerja yaitu mengenai ketenagakerjaan, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah, pesangon, hubungan kerja, PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan jaminan sosial.

Dia menambahkan, Pada prinsipnya sudah mulai ada titik temu satu sama lain mengenai masukan dari Konfederasi buruh.

"Ada beberapa yang sama dan ada juga yang mendekati kesamaan tinggal
komunikasi antar pengusaha dan buruh saja ditingkatkan, disisi lain ada DPR yang menjembatani titik temu tersebut," terang Dasco.

Mengenai persoalan jaminan hari tua buruh, Dasco mengatakan, para pengusaha juga telah memikirkan dan membahas persoalan tersebut.

"Mereka Asosiasi meminta DPR mencari terobosan dan titik temu terkait persoalan jaminan hari tua buruh, ini kita apresiasi masukan mereka dan para konfederasi buruh juga pasti setuju agar DPR menjembatani persoalan tersebut," jelasnya.

DPR bersama 16 perwakilan serikat pekerja telah menghasilkan beberapa point kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Kemudian dibentuk tim kerja bersama yang bertugas merumuskan masukan dari konfederasi buruh dan Panja Baleg DPR.

tag: #omnibus-law  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...