Oleh windarto pada hari Sabtu, 26 Sep 2020 - 08:47:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Ada Pilihan Selain Dukung Perpanjangan PSBB, Pengusaha Himbau Semua Pihak Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

tscom_news_photo_1601084841.jpg
Operasi Yustisi Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jakarta (Sumber foto : dok: Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Jilid II sampai dengan 11 Oktober 2020. Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Hasilnya perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan. Sekalipun penyebarannya sudah mulai melanda tapi angkanya masih mengkawatirkan, sehingga tidak ada pilihan untuk memperpanjang PSBB kembali.

Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai bagi dunia usaha tidak ada pilihan selain harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB sekalipun membatasi ruang gerak operasional banyak jenis usaha. Apalagi perpanjangan ini sudah pasti semakin memberatkan pengusaha mulai transaksi yang minim, omzet yang turun hingga 80%, cashflow semakin tertekan serta biaya operasional akan semakin membebani pengusaha.

“Ini resiko yang harus kita hadapi dan tanggung bersama, yang menjadi harapan kami adalah PSBB ini yang terakhir supaya ada kepastian bagi dunia usaha. Karena jika pandemi Covid ini semakin berkepanjangan maka masalah yang akan timbul akan semakin besar seperti angka PHK yang semakin bertambah, semakin banyaknya UMKM yang akan tutup, angka kemiskinan bertambah dan munculnya berbagai masalah sosial,” ujarnya.

Sarman meyakini semua ini akan dapat diatasi dengan semangat gotong-royong dan kebersamaan bagaimana kita semua memiliki kesadaran yang tinggi untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Semakin cepat kita mampu mengendalikan dan menekan penularan Covid 19 maka akan semakin cepat pula kita memulihkan perekonomian kita,” tutur Sarman.

Sekalipun pemerintah sudah mengumumkan proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 mengalami kontraksi minus 2,9 % hingga minus 1,2 yang menandakan kita akan memasuki resesi, namun bukan resesi yang kami kawatirkan melainkan pandemi yang berkepanjangan.

“Kami menyadari bahwa fundamental ekonomi kita masih kuat, jika pandemi ini segera kita akhiri maka dengan normalnya kembali berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis maka kita akan cepat keluar dari resesi. Jadi kunci utamanya adalah bagaima kita semua berperan serta mematikan penyebaran Covid 19 dengan konsisten melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap Sarman.

Kalangan pengusaha berharap pemerintah melalui aparat terkait dapat memperketat pengawasan dan melakukan penindakan secara tegas serta memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan selama PSBB jilid II ini, dengan demikian efektivitasnya dapat kita rasakan yaitu angka penyebaran covid 19 semakin menurun.

“Tidak ada lagi toleransi dan dispensasi. Ini pertaruhan akan masa depan ekonomi dan keselamatan semua, tindakan tegas kepada setiap orang yang melanggar protokol kesehtan menjadi sesuatu yang harus diterapkan secara tegas dan konsisten,” pungkas Sarman.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...