JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Propam Polrestabes Medan langsung memeriksa sejumlah polisi terkait pesta kolam di Hairos Waterpark di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait kemungkinan keterlibatan Polsek setempat dalam kegiatan pesta kolam yang digelar beberapa waktu lalu itu.
Ia mengatakan, bahwa pihak Propam memintai keterangan dari Kapolsek hingga petugas piket di hari peristiwa itu terjadi. "Jadi, semua Kapolsek termasuk anggotanya saat ini tengah diambil keterangannya oleh Propam Polrestabes," katanya sebagaimana dilansir Antaranews.com.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Manajer Umum (General Manager) Hairos Waterpark berinisial ES ditetapkan sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan. Tersangka dikenakan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan Jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 107 Menkes/382 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas mencegah COVID-19 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda 100 juta.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut penyelenggaraan pesta kolam oleh Hairos Waterpark yang digelar beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 2.800 orang karena pihak manajemen tidak memberlakukan pembatasan terhadap para pengunjung.
Ditutup
Sebuah video yang memperilhatkan kerumunan di kolam renang di tempat wisata wahana air Hairos Water Park di Jalan Jamin Ginting, Desa Namu Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang viral di media sosial.Terlihat ratusan orang berada di dalam satu kolam menggunakan pelampung.
Tempat tersebut akhirnya ditutup oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara dan tim Gugus Tugas Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (2/10/2020).
Spanduk penutupan terbentang di pintu gerbang. Wakil Ketua Operasi Satgas Covid-19 Sumatera Utara, Kol. Inf. Azhar Mulyadi mengatakan, kedatangan tim dari Satgas Covid-19 Provinsi Sumut dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan pengecekan sekaligus penutupan langsung atas kolam renang tempat wisata Hairos yang menjadi kewajiban Deli Serdang.
“Kami melihat beberapa waktu yang lalu di sini telah tersiar (video) dan itu memang kenyataan. Setelah kami tinjau dan kami diperintah langsung oleh bapak Gubernur Sumatera Utara untuk menutup, maka pagi ini sudah kami tutup,” kata Azhar.