Oleh Rihad pada hari Kamis, 22 Okt 2020 - 08:54:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Petunjuk Menhub Bagi Warga yang Akan Mudik

tscom_news_photo_1603331649.png
Ilustrasi mudik (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan libur panjang tidak berangkat di waktu puncak, yakni Selasa (27/10) malam atau Rabu (28/10).

"Saya menghimbau masyarakat untuk tidak berangkat tanggal 27 malam atau 28 karena itu puncak mudik atau perjalanan masyarakat," katanya dalam diskusi Potensi Penyebaran COVID-19 Ketika Libur Panjang yang digelar di BNPB, Jakarta, Rabu (22/10).

Budi juga mengimbau mereka yang memanfaatkan libur panjang untuk rekreasi tidak menumpuk di tanggal 28. Menurut dia, jika banyak orang berangkat dalam waktu yang sama dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan yang kemudian berujung pada risiko penularan Covid-19 karena banyaknya orang yang terkumpul di satu tempat.

Ia juga telah mengidentifikasi tiga titik yang diprediksi mengalami kemacetan, utamanya dari arah Jakarta. Ketiga titik itu yakni jalur darat ke arah timur, di kapal ke arah Sumatera, dan di bandara.

Selain mengantisipasi kemacetan saat libur panjang pekan depan, Budi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah untuk mengawal penerapan protokol kesehatan. "Jadi bukan dari Jakarta atau Surabaya saja tapi sampai kabupaten dikawal," ujarnya.

Upaya antisipasi lain yang dilakukan dalam persiapan libur panjang yakni memastikan ketaatan operator transportasi terhadap penerapan protokol kesehatan. Menurut Budi, operator transportasi ada pihak yang menjalankan peran penting dalam upaya menekan penyebaran Covid-19."Kalau mereka tidak taat, maka ada penularan yang tidak kita inginkan," katanya.

Periksa PCR

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan calon penumpang yang bepergian ke luar kota menggunakan transportasi publik seperti kereta dan pesawat tetap harus melampirkan hasil pemeriksaan non-reaktif rapid test atau negatif Covid-19 melalui tes PCR.

Syarat tersebut berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.

"Masih (sama), melakukan prosedur yang sama. Itu juga menambah rasa aman dan satu sama lain jadi confident (percaya diri)," katanya dalam diskusi Potensi Penyebaran COVID-19 Ketika Libur Panjang yang digelar di BNPB, Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, syarat tersebut diakuinya penting untuk bisa menekan laju penyebaran Covid-19. Ia juga mengingatkan, selain syarat pemeriksaan negatif, khususnya di pesawat terbang, sebaiknya penumpang tidak melepas masker, menahan makan dan minum serta tidak berbincang.

"Kalau dapat makan, dipegang, dibawa pulang, oleh-oleh untuk sanak keluarga. Dan yang penting, jangan berbincang karena kalau berbincang kadang kita buka masker, tentu itu membuat suasana kurang kondusif," katanya.

Budi yang pernah terinfeksi Covid-19 itu menceritakan pengalamannya ketika menjalani dua penerbangan ke sejumlah daerah di mana ia melihat semakin tingginya kesadaran penumpang terhadap protokol kesehatan.

"Tidak ada yang berisik, makan pun terbatas, makan lalu ditutup. Ini kesadaran yang penting. Meski di pesawat ada teknologi HEPA yang mana lebih aman dari ruangan biasa, untuk menjaga penularan terjadi, sebaiknya tidak berbincang dan tahan makan dan minum," imbuhnya.

Budi menambahkan, khusus untuk perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, pemerintah akan kembali memberlakukan check point di sejumlah perbatasan wilayah.

"Memang ini SOP yang akan kita terapkan. Dalam koordinasi yang akan kita lakukan dengan Dinas Perhubungan, itu akan kita lakukan," ujarnya.

Budi menuturkan, perjalanan dengan kendaraan pribadi lebih homogen karena mayoritas dilakukan oleh keluarga. Ia justru khawatir dengan risiko penularan Covid-19 di tempat wisata dan restoran.

Oleh karena itu, dibutuhkan kedisiplinan pengelola tempat wisata dan restoran terhadap penerapan protokol kesehatan.

Ada pun untuk perjalanan darat menggunakan transportasi bus, pihaknya akan melakukan pemeriksaan acak (random check) penerapan protokol kesehatan termasuk diantaranya soal kapasitas bus.

"Bus kapasitas dari 42 orang, tinggal 20-30 orang, itu pun kita random check, kita pastikan orang yang bus melakukan protokol kesehatan dengan baik," pungkas Budi.

tag: #mudik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...