JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama dua pekan, sejak Senin (9/11) hingga Senin (22/11). Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. "Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan. Namun, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," kata Anies pada Minggu (8/11).
Anies menerangkan, saat ini masyarakat harus semakin waspada. Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu menjadi tidak disiplin. "Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir, yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020.
Tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7 persen pada 7 November 2020. Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020.
Menurun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penularan Covid-19 di Jakarta mulai terkendali dan menuju aman.
Anies menjelaskan, hal tersebut diketahui berdasarkan data-data dari epidemiologis selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi periode 24 Oktober-7 November 2020.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020).
Dia menjelaskan, PSBB transisi yang berjalan dua pekan terakhir berhasil menurunkan angka penularan Covid-19 di Jakarta.
Penularan kasus Covid-19 tercatat sebesar 12.481 kasus pada periode 10-24 Oktober, kemudian menjadi 8.026 kasus pada 24 Oktober-7 November atau turun sebanyak 55 persen.
Artinya, penularan masih ada di Jakarta, namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB transisi ini," kata Anies.
Selain tingkat penularan yang menurun, Anies menjabarkan tingkat kesembuhan dari Covid-19 meningkat 90,7 persen pada 7 November 2020.