Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 13 Nov 2020 - 22:20:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Penyaluran Bantuan untuk UMKM Kurang Efektif, DPR Dorong Reformasi Pendataan Pelaku UMKM

tscom_news_photo_1605280856.jpg
Mukhtarudin Anggota komisi VI DPR RI dari fraksi partai Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin mendesak agar pembenahan pendataan UMKM segera dilakukan pemerintah.

Sebab, menurutnya, database para pelaku UMKM belum terkonsolidasi dengan baik.


Menurutnya, masih tersebarnya sumber data pengusaha mikro dan kecil di berbagai instansi dan lembaga berimbas pada kesulitan penyaluran bantuan serta pemberdayaan UMKM secara efektif.

“Kesulitan hari ini banyaknya bantuan UMKM overlap, orangnya itu-itu juga (yang mendapat bantuan) tapi sumber datanya macam-macam, sehingga kita sulit bikin database yang akurat dan mudah dicari. Hari ini datanya UMKM tersebar di mana-mana, baik instansi bank atau nonbank, dan banyak overlap datanya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/11).

Politikus Golkar ini menyebut, pendataan UMKM yang parsial diperparah dengan buruknya kualitas pencatatan pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini membuat banyak pelaku usaha yang harusnya tidak terdaftar sebagai UMKM akhirnya masuk kelompok ini.

Untuk mengatasi sengkarut persoalan data tersebut, Mukhtarudin mendorong agar reformasi pendataan pelaku UMKM segera dilakukan. Perbaikan bisa dilakukan dengan melibatkan seluruh instansi dan lembaga yang selama ini kerap terlibat dalam pemberdayaan UMKM.

“Penting bagi kita untuk segera melakukan reformasi besar-besaran terhadap update database UMKM Indonesia, sehingga jika diperlukan data tersebut cepat kita dapatkan dan tepat sasarannya, dan pembinaan jadi lebih gampang kita untuk menyisirnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan ihwal sulitnya akses data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keluhan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Pekan Fintech Nasional 2020, Rabu (11/11).

“Mencari orangnya tidak gampang. Kita punya database yang sangat terfragmentasi. Ada yang berasal dari perbankan, non-bank, dan Kementerian Koperasi dan UKM,” ujar Sri Mulyani.

“Jadi ini perlunya untuk integrasikan dan memungkinkan untuk eksekusi efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta bisa minimalkan exclusion dan inclusion error,” tambahnya.

tag: #umkm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...