Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 19 Nov 2020 - 09:22:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Polda Metro Jaya Tegaskan tak Ada Kriminalisasi dalam Undangan Klarifikasi Anies

tscom_news_photo_1605752528.jpg
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ada kriminalisasi dalam undangan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (14/11) lalu.

"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan, itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya, ini masih jauh tahapannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Dikatakannya, undangan klarifikasi terhadap Anies Baswedan oleh penyidik kepolisian juga tidak berlebihan.

"Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka, jadi berlebihannya dimana?" tambahnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) telah mengklarifikasi sebanyak 14 orang saksi terkait kerumunan massa pada Sabtu malam di Petamburan, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena pernikahan anaknya bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. (Antara)

tag: #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement